Jakarta (ANTARA News) - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta perusahaan untuk mempertimbangkan kompetensi kerja, selain pendidikan formal, dalam melakukan perekrutan tenaga kerja.

"Saya minta manajer HRD jangan hanya rekrutmen berdasarkan pendidikan formal. Kompetensi juga dipakai. Contoh lowongan kerja garmen, dibutuhkan penjahit. Syarat lulus SMA/sederajat atau bersertifikat kompetensi jahit. Jadi yang punya ijazah SMA bisa melamar dan yang enggak lulus SMA tapi punya sertifikat juga bisa melamar," papar Menaker ketika membuka Program Pelatihan Berbasis Kompetensi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia di Jakarta, Jumat.

Menaker mengatakan perusahaan harus mulai menggunakan kompetensi sebagai dasar perekrutan karyawan karena banyak tenaga kerja yang memiliki keahlian meski tidak memiliki ijazah pendidikan formal.

"Kalau dari profil tenaga kerja kita, harus ada kesadaran tumbuh dari pemerintah dan masyarakat agar peningkatan kompetensi diutamakan," ujarnya.

Dari total angkatan kerja sebanyak 122 juta orang, hanya sekitar 114 juta orang yang bekerja sedangkan lebih dari 7,5 juta orang merupakan pengangguran.

Sementara tingkat pendidikan angkatan kerja sebagian besar lulusan SMA atau di bawah yakni mencapai 90 persen.

"Kalau yang lulusan SD dan SMP itu 68 persen. Sekarang bagaimana cara meningkatkan kompetensi mereka," kata Hanif.

Oleh karena itu, Menaker menegaskan bahwa pelatihan berbasis kompetensi sangat penting dan menjadi terobosan untuk percepatan peningkatan kompetensi.

"Kita tidak bisa memaksa orang yang sudah tidak berminat dengan pendidikan formal untuk melanjutkan pendidikan formal. Untuk meningkatkan keahlian mereka ya dengan pelatihan ini," ujarnya.

Menaker juga mengatakan akan mengupayakan penguasaan keahlian itu bisa diakui, terutama untuk menghadapi persaingan dalam pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

"Kita siap menghadapi MEA. Kita mampu. Kemampuan orang Indonesia itu luar biasa tapi seringkali tidak diakui. Makanya tugas kita bagaimana orang yang punya kemampuan ini bisa diproses melalui sertifikasi profesi sehingga dikenali oleh industri, sektor dan dunia internasional," katanya.

Pemerintah, ujarnya, akan mendukung melalui penyediaan pelatihan yang berkualitas dan dapat dijangkau dengan mudah melalui Balai Latihan Kerja (BLK) baik milik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.

Pewarta: Arie Novarina
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016