Jakarta (ANTARA News) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan kebijakan merevisi Peraturan Pemerintah No. 37/2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Tunjangan Komunikasi Anggota DPRD merupakan kebijakan pemerintah untuk memberikan kesejahteraan yang pantas dan seadil-adilnya bagi anggota legislatif. "Negara memperhatikan yang terbaik untuk semua anggota legislatif, yang bisa diterima oleh seluruh rakyat," kata Presiden Yudhoyono, ketika memberikan sambutan pada acara silaturahmi anggota legsilatif Partai Demokrat, di Jakarta, Minggu. Pernyataan Presiden dikemukakan menanggapi sembilan butir pernyataan politik anggota legislatif dari Partai Demokrat yang disampaikan tiga perwakilannya. Salah satu butir menyebutkan bahwa anggota legislatif Partai Demokrat mnendukung kebijakan pemerintah merevisi PP 37/2006. Menanggapi hal itu, Presiden mengatakan dirinya tidak ingin mendengar ada yang tidak mengerti mengenai persoalan itu. Menurut Presiden, kebijakan merevisi tersebut bertujuan memberikan penghasilan yang layak kepada wakil rakyat. "Tetapi sesuatu yang diangap kurang pas itu kita tata kembali dengan semangat yang tepat serta memberikan kesejahteraan yang pantas dan adil, sehingga rakyat bisa menerima,? kata Presiden. Dalam kesempatan tersebut Presiden selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat menyampaikan pidato berisi visi dan misi Partai Demokrat, kebijakan pemerintah yang sudah dicapai dan dijalankan serta program utama Partai Demokrat. (*)

Copyright © ANTARA 2007