Kalau dilakukan razia pada siang hari, malah akan sulit, karena kondisi LP dalam keadaan terbuka
Pontianak (ANTARA News) - Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia, Yasonna H Laoly, di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pontianak, Sabtu malam (5/3) disambut ricuh oleh warga LP yang menolak PP 99/2012 tentang Pemberian Remisi.

"Saya datang kemari untuk sidak narkoba, tetapi napi Kelas IIA Pontianak menyambut saya dengan aksi protes PP 99/201, karena mereka frustrasi dengan dikeluarkannya PP tersebut, dan persoalan ini terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya di Pontianak," kata Yasonna H Laoly seusai sidak di LP Kelas IIA Pontianak.

Ia menjelaskan, PP 99/2012 menyebabkan napi yang di vonis lima tahun keatas tidak akan mendapatkan remisi. "Apalagi rata-rata LP di Indonesia kelebihan kapasitas, terutama bagi napi kasus narkoba yang persentasenya diatas 50 persen, sehingga banyak napi yang frustasi dengan PP tersebut," ungkapnya.

Menkumham menyatakan, mereka (para napi) juga punyak hak, seperti hak untuk dikunjungi oleh keluarga, punya hak hidup dan lainnya, tetapi dengan PP tersebut membuat mereka frustasi.

Dalam kesemapatan itu, dia menambahkan, terkait razia tersebut yang masih menemukan narkoba, nantinya akan ditindak lanjuti dengan gerakan LP bebas narkoba.

"Komitmen kami, LP bebas dari handphone dan narkoba, dan sudah saya perintahkan pada jajaran terkait itu, tetapi terbentur masalah minimnya sumber daya manusa (SDM) penjaga LP," ujarnya.

Sementara itu, Kepala LP Kelas IIA Pontianak, Sukaji menyatakan keributan pada saat dilakukan razia karena pada napi kaget, saat dilakukan razia pada malam hari, karena mereka merasa terganggu razia dilakukan pada saat mereka akan tidur.

"Kalau dilakukan razia pada siang hari, malah akan sulit, karena kondisi LP dalam keadaan terbuka," ujarnya.

Sukaji menambahkan, saat ini kondisi LP Pontianak dalam keadaan kelebihan penghuni, yakni sekitar 742 napi, yakni terdiri dari napi hukuman mati dua orang, seumur hidup 11 orang, dan 40 tahanan orang asing, dan hanya dijaga oleh lima penjaga saja.

"Itupun satu komandan di pos utama, dua petugas di pintu, sehingga tinggal tiga petugas yang harus mutar-mutar menjaga sekitar lima blok di LP Pontianak itu," ujarnya.

Sidak oleh Menkumham Yasonna H Laoly yang dibantu oleh ratusan anggota Brimob Kepolisian Daerah Kalbar dengan senjata lengkap dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 23.30 WIB itu disambut oleh aksi protes oleh ratusan penghuni LP Pontianak atas diterbitkannya PP 99/2012 tentang Pemberian Remisi.

Aksi protes para napi tersebut, seperti memukul-mukul sel sehingga terjadi keributan, melempar barang-barang, serta membakar barang, tetapi dengan cepat dipadamkan oleh petugas LP.

Dalam sidak tersebut telah diamankan, korek api, handphone dan narkoba dalam jumlah kecil.

Pewarta: Andilala
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016