Ke depan, tidak ada lagi PMN kepada BUMN. Yang ada justru BUMN harus mampu meningkatkan kontribusinya kepada APBN,"
Jakarta (ANTARA News) - Kementerian BUMN terus berupaya mengurangi ketergantungan perusahaan milik negara terhadap penyertaan modal negara (PMN), dengan cara meningkatkan kinerja, efisiensi dan memperkuat sinergi antar perusahaan.

"Ke depan, tidak ada lagi PMN kepada BUMN. Yang ada justru BUMN harus mampu meningkatkan kontribusinya kepada APBN," kata Deputi Menteri BUMN Bidang Usaha Pertambangan Industri Strategis dan Media, Fajar Harry Sampurno, saat berkunjung ke Kantor Perum LKBN Antara, di Jakarta, Jumat.

Menurut Fajar, kalaupun ada BUMN yang mendapat PMN hanya bagi perusahaan yang mendapat penugasan dari pemerintah.

Ia menjelaskan, tiga BUMN yang diusulkan mendapat PMN pada APBN 2016 yaitu Perum Jamkrindo dan PT Askrindo, yang dialokasikan penjaminan kredit usaha rakyat (KUR).

Selanjutnya PT PLN (Persero) yang ditugasi tanggung jawab mengaliri listrik ke seluruh wilayah Indonesia, melalui program penyediaan energi listrik 35.000 MW.

"Jadi jangan berharap ada lagi suntikan kepada BUMN. PMN juga tidak lagi digunakan untuk BUMN yang sakit, tetap harus benar-benar selektif bagi perusahaan yang ditugasi memberi layanan kepada masyarakat," tutur Fajar.

Untuk itu Kementerian BUMN terus mencari berbagai terobosan seperti mempercepat pembentukan "holding" (induk usaha), melakukan "right issue", revaluasi aset, penerbitan obligasi hingga pengurangan setoran dividen.

"Pembentukan holding BUMN tujuannya jangka panjang, selain membuat BUMN lebih besar, sehat dan lincah, tapi juga mengurangi ketergantungan kepada PMN," tegasnya.

Kementerian BUMN menekankan betul, bahwa perusahaan milik negara harus menunjukkan kemandirian secara bisnis, serta membuktikan sebagai agen pembangunan yang dapat menyejahterakan rakyat tanpa suntikan APBN.

Untuk itu, BUMN disarankan melakukan sinergi dengan BUMN lainnya sehingga bisa menjalankan berbagai proyeknya tanpa bantuan PMN.

Langkah lainnya adalah pengurangan "pay out ratio" setoran dividen, sehingga dapat meningkatkan modal perusahaan untuk ekspansi.

Menurut catatan, PMN Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp41,42 triliun kepada 36 BUMN, sudah selesai dicairkan.

Sedangkan PMN tahun 2016 diusulkan sebesar Rp34,318 triliun, terdiri atas dana tunai sebesar Rp31,75 triliun dan nontunai (konversi utang RDI/SLA) sekitar Rp2,568 triliun, namun belum mendapat persetujuan DPR-RI.

(R017/C004)

Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016