Banjarmasin, Kalimantan Selatan (ANTARA News) - Seorang anak perempuan yang masih berumur 14 tahun, siswa kelas 3 SMPN 25 Banjarmasin, merekayasa kasus penculikan dirinya, dengan meminta tebusan uang kepada orangtuanya sendiri.

"Saya kabur dari rumah habis Isya pada Minggu malam (3/4)," ucap Fatmawati (14), warga Teluk Tiram II Banjarmasin Barat, Senin.

Ia mengatakan, dia kabur dari rumah karena diduga sering dianiaya ayahnya, dan selalu dikekang di dalam rumah serta susah mau kemana-mana.

Usai kabur dari rumah dirinya berjalan di jalan Dahlia hingga ke Jalan Kebun Sayur kemudian ada mobil Avanza distop lalu ikut menumpang.

Tidak beberapa lama tepatnya di jalan Nagasari Banjarmasin Tengah, Fatmawati minta diturunkan, lalu sopir Avanza berhenti dan menurunkannya.

Usai turun di jalan Nagasari dia berjalan dengan kondisi lemas dan menemukan obat merah merk betadin dari obat merah tersebut dirinya berpikir seolah-olah diculik dengan menumpahkan obat merah tersebut ke daerah wajahnya.

Fatmawati terus bercerita, dia sempat menghubungi temannya untuk membuat broadcast di BBM dengan tulisan kalau dirinya benar diculik dan meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

Setelah itu dia kembali lemas dan ditemukan barisan pemadam kebakaran, yang melihat Fatmawati dalam keadaan lemas dan berdarah di wajahnya, kemudian di larikan ke Rumah Sakit Suaka Insan untuk mendapat perawatan.

"Semua kejadian itu adalah rekayasa dari Fatmawati dan kejadian penculikan itu semua tidak benar dan bohong," ucap Kepala Unit Jatanras Polres Banjarmasin, Inspektur Dua Polisi Arya, di Banjarmasin, Senin.

Untuk cairan warna merah di wajahnya dari hasil pemeriksaan pihak medis itu bukan darah melainkan obat merah yang sengaja ditumpahkannya ke wajahnya sendiri dan tidak ada tanda luka atau bekas penganiayaan.

Terus dikatakan, anak tersebut sudah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal untuk dimintai keterang seputar rekayasa kasus penculikan tersebut.

"Anak itu hanya kami minta keterangan saja, setelah itu diperbolehkan pulang dengan dijemput orang tuanya, dan sekali lagi saya tekankan tidak ada kasus penculikan anak," kata dia. 

Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016