Lihat bu, bagaimana ini, seharusnya Puskesmas mengajarkan kebersihan, bukan jorok seperti ini. Silakan periksa wastafelnya, kotor tidak? kalau kotor, silakan dibersihkan."
Purwakarta (ANTARA News) - Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi "menghukum" Kepala Puskesmas Purwakarta Kota membersihkan wastafel karena kondisi toilet dan wastafel di Puskesmas itu kondisinya kurang terpelihara dengan baik.

"Toiletnya bau dan wastafelnya kotor. Padahal seharusnya, kondisi Puskesmas rapi dan bersih," kata Dedi Mulyadi ketika meninjau Puskesmas di Purwakarta, Selasa.

Hukuman terhadap Kepala Puskesmas Purwakarta Kota Atik Hayati tersebut diberikan bupati saat dirinya meninjau kondisi Puskesmas tersebut.

Dedi mengaku kaget karena kondisi toilet dan wastafel di Puskesmas yang berada di tengah perkotaan Purwakarta itu kondisinya kurang terpelihara.

Selain menemukan sejumlah toilet yang kotor, ditemukan pula kaca-kaca pintu dan dinding yang banyak ditempel kertas pengumuman.

Kondisi toilet yang bau dan wastafel yang kotor itu dinilai tidak seimbang dengan gedung Puskesmas yang cukup megah. Fasilitas Puskesmas itu juga dinilai lengkap dan bisa melayani rawat inap.

Atas hal tersebut bupati memutuskan untuk menghukum Kepala Puskesmas Purwakarta Kota dengan membersihkan wastafel.

"Lihat bu, bagaimana ini, seharusnya Puskesmas mengajarkan kebersihan, bukan jorok seperti ini. Silakan periksa wastafelnya, kotor tidak? kalau kotor, silakan dibersihkan," kata bupati meminta Kepala Puskesmas Purwakarta Kota membersihkan wastafel yang kotor.

Meski sempat "menghukum" Kepala Puskesmas Purwakarta Kota, Dedi mengaku akan menambah petugas kebersihan untuk membersihkan Puskesmas tersebut.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Purwakarta Kota, Atik Hayati, mengaku tidak mempermasalahkan hukuman yang diberikan oleh bupati. Sebab Puskesmas kondisinya memang harus bersih dan rapi.

Ke depan, ia mengaku akan meningkatkan kebersihan di Puskesmas itu, apalagi bupati akan menambah dua petugas kebersihan untuk ditempatkan di Puskesmas tersebut.

Pewarta: M. Ali Khumaini
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016