KPK kan sudah punya berkas yang ada di DPRD. Jadi, mau diteliti lagi, seperti apa revisinya, apa saja yang masih diperdebatkan. Biarkan KPK bekerja secara profesional saja."
Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjadi saksi terkait kasus dugaan suap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi.

"Hari ini, ada beberapa (pejabat DKI) yang dipanggil sama KPK. Ada Bappeda DKI, Asbang DKI dan BPKAD DKI. Mereka dipanggil untuk jadi saksi," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis.

Sejumlah pejabat yang dimaksud oleh Basuki tersebut, antara lain Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Tuty Kusumawati, Asisten Sekda bidang Pembangunan (Asbang) DKI Gamal Sinurat dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono.

Menurut dia, para pejabat yang dipanggil itu terlibat langsung dalam penyusunan Raperda Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil DKI dan Revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 tentang Penyelenggaraan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

"Para pejabat itu kan yang terlibat langsung dalam penyusunan Raperda dan Revisi Perda tentang Reklamasi. Mungkin KPK mau lihat seperti apa revisi tersebut sekaligus menyelidikinya," ujar Basuki.

Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu menuturkan KPK telah lebih dulu menyimpan sejumlah berkas milik DPRD DKI, kemudian akan dicocokkan dengan data milik eksekutif atau Pemprov DKI.

"KPK kan sudah punya berkas yang ada di DPRD. Jadi, mau diteliti lagi, seperti apa revisinya, apa saja yang masih diperdebatkan. Biarkan KPK bekerja secara profesional saja," tutur Basuki.

Sementara itu, dia pun mengaku siap apabila dipanggil oleh KPK untuk turut menjadi saksi, mengingat banyak disposisi yang dilakukannya dalam pengajuan raperda dan revisi perda reklamasi tersebut.

"Saya pasti siap kalau dipanggil, kalau memang keterangan dari para pejabat yang bersangkutan itu dirasa tidak cukup. Karena disitu juga banyak disposisi dari saya. Lagi pula, kalau bawahan rapat, pasti harus lapor ke saya. Jadi, kalau dipanggil KPK, ya saya pasti datang," ungkap Basuki.

Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016