Jakarta (ANTARA News) - Fenomena terungkapnya banyak individu dan perusahaan yang diduga terkait upaya penghindaran pajak dalam "Panama Papers" sebenarnya merupakan momentum untuk membasmi praktik penghindaran pajak di Tanah Air.

"Panama Papers menunjukkan bahwa dunia sudah berada di era darurat kejahatan pajak. Hal ini harus menjadi momentum bagi Pemerintah Indonesia untuk segera membasmi praktik penghindaran pajak, pengelakan pajak dan praktik pencucian uang oleh wajib pajak Indonesia, baik perorangan maupun badan hukum," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa, Ah Maftuchan, dalam rilis.

Menurut dia, dengan banyaknya pengusaha dan elite Indonesia yang masuk dalam daftar yang ada di "Panama Papers", hal tersebut dinilai mengonfirmasi bahwa praktik-praktif kotor dalam menghindari dan mengelak pajak telah menjadi ancaman serius bagi Indonesia.

Ia berpendapat, ancaman serius itu karena dapat mengurangi mobilisasi penerimaan pajak untuk pembiayaan pembangunan di berbagai daerah.

Selain itu, lanjutnya, "Panama Papers" juga menunjukkan bahwa potensi penerimaan pajak Indonesia yang menguap yang jumlahnya sangat besar.

Ah Maftuchan mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera membentuk Gugus Kerja Anti Mafia Kejahatan Pajak yang berisi gabungan antara lembaga pemerintah dan nonpemerintah yang kredibel.

"Gugus Tugas bekerja untuk mengusut daftar nama yang masuk Panama Papers dan negara surga pajak lainnya," usul Direktur Eksekutif Perkumpulan Prakarsa.
 

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016