Apakah betul Siyono seorang teroris sehingga harus ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror?
Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengatakan ada tiga catatan mengenai kasus kematian Siyono, terduga teroris asal Klaten, termasuk kebenaran bahwa Siyono adalah seorang teroris.

"Apakah betul Siyono seorang teroris sehingga harus ditangkap oleh Detasemen Khusus 88 Antiteror?" kata Desmond dalam rapat dengar pendapat Komisi III terkait kematian Siyono di Jakarta, Selasa.

Politisi Partai Gerindra itu mengatakan catatan berikutnya apakah betul Siyono tewas karena berkelahi melakukan perlawanan terhadap anggota Densus 88 saat ditangkap dan diperiksa.

Komisi III juga mempertanyakan uang yang diberikan kepada keluarga Siyono. Menurut Desmond, pemberian uang itu merupakan wajah polisi sebagai penegak hukum dalam menghargai nyawa seseorang.

"Uang itu juga berbicara terkait dengan pernyataan Kapolri serta tindakan dan tanggung jawab Densus 88 dalam penanganan Siyono sebagai terduga teroris," tuturnya.

Desmond mengatakan Komisi III akan mendorong sanksi bagi aparat negara yang terbukti telah melakukan pelanggaran, termasuk Densus 88 dalam penanganan terorisme.

"Namun, dorongan Komisi III untuk memberikan sanksi kepada aparat negara selalu mendapat penolakan dari mitra-mitra kami," katanya.

Menanggapi catatan yang disampaikan Desmond, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Imdadun Rahmat mengatakan pihaknya hanya bisa memberikan jawaban untuk pertanyaan tentang apakah Siyono tewas karena berkelahi atau tidak.

"Pertanyaan apakah Siyono benar teroris atau tidak, hanya bisa dijawab oleh Densus 88. Kami hanya bisa menjawab dalam hal hak asasi manusia," katanya.

Imdadun mengatakan dalam penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM, tidak ditemukan tanda-tanda Siyono melakukan perlawanan. Itu terlihat dari tidak adanya bekas-bekas luka di tangan pada jenazah Siyono.

Menurut hasil autopsi yang dilakukan tim dokter Muhammadiyah, penyebab kematian Siyono adalah rasa sakit akibat patah tulang rusuk yang menembus jantung.

Pewarta: Dewanto Samodro
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016