Jadi Presiden telah menyepakati, menyetujui ada Inpres khusus kepada Bappenas dan (Kementerian) Keuangan agar perencanaan, penganggaran, dan juga realisasinya bisa terkontrol dan termonitor dengan baik."
Jakarta (ANTARA News) - Presiden Joko Widodo akan mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) khusus yang mengatur sinkronisasi perencanaan dan penganggaran dalam upaya pembangunan nasional.

"Jadi Presiden telah menyepakati, menyetujui ada Inpres khusus kepada Bappenas dan (Kementerian) Keuangan agar perencanaan, penganggaran, dan juga realisasinya bisa terkontrol dan termonitor dengan baik," kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu.

Pada kesempatan itu digelar rapat terbatas tentang Rancangan Instruksi Presiden tentang Sinkronisasi Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional yang dipimpin langsung oleh Presiden Jokowi.

Rapat itu digelar karena banyak program atau perencanaan yang kerap kali tidak sinkron dengan penganggaran.

Pada kesempatan yang sama Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Sofyan Djalil mengatakan Presiden akan mengeluarkan Inpres agar terjadi sinkronisasi antara perencanaan dengan penganggaran.

"Bappenas merencanakan, dan Bappenas yang mengalokasikan anggaran untuk program prioritas dan program pembangunan. Kalau istilah teknisnya, anggaran non operasional Kementerian dan Lembaga," katanya.

Inpres tersebut akan mengatur di antaranya soal DAK, subsidi, dana desa, tugas Kemenkeu, tugas Bappenas, dan tugas pemerintah daerah.

"Dan bagaimana kemudian perencanaan itu terlaksana secara sinkron dan anggaran sesuai dengan perencanaan tersebut," katanya.

Ia menambahkan bahwa Inpres itu juga akan menimbulkan konsekuensi bagi perubahan dua PP, yaitu PP Nomor 40 tahun 2006 dan PP Nomor 90 Tahun 2010.

"PP Nomor 40 itu tentang sistem perencanaan nasional, PP 90 tentang keuangan negara. Itu intinya. Dengan demikian, kita harapkan pelaksanaan pembangunan akan lebih efektif dan optimal," katanya.

Pewarta: Hanni Sofia Soepardi
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016