Ini mutasi bukan pindah lokasi kerja tapi dikarenakan pembagian urusan serta kewenangan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi, termasuk di dinas pendidikan,"
Minahasa Tenggara (ANTARA News) - Sebanyak 287 guru Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/K) di Kabupaten Minahasa Tenggara tahun 2017 segera dimutasi ke pemerintah provinsi.

"Ini mutasi bukan pindah lokasi kerja tapi dikarenakan pembagian urusan serta kewenangan antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi, termasuk di dinas pendidikan," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Minahasa Tenggara Berti Sandag di Ratahan, Jumat.

Dirinya menuturkan berdasarkan Undang-Undang 23 2014 tentang Pemerintah Daerah, menetapkan untuk kewenangan tingkatan pendidikan SMA/K, kini menjadi tanggung jawab provinsi.

"Itu artinya guru dan semua dokumen yang berkaitan dimutasikan kepada pihak pemprov untuk SMA dan SMK," unkap Berti.

Bahkan menurut Berti penyerahan personil, pendanaan, sarana dan prasarana, serta dokumen (P3D) paling lambat dimasukkan pada 31 Maret 2016 dan personil, sarana dan prasarana serta dokumen diserahkan paling lambat 2 Oktober 2016, selanjutnya akan dijadikan dasar menyangkut anggaran daerah di tahun anggaran 2017.

"Paling lambat bulan oktober sudah selesai semua. Termasuk 287 guru yang akan dimutasikan kepada pihak pemprov berdasarkan aturan yang ada," ujar Berti.

Menurut dia, hal tersebut secara efektif berlaku pada 1 Januari 2017 mendatang, dimana guru-guru SMA/K kini menjadi tanggung jawab pemprov.

"Mulai dari gaji dan lain hal sebagainya, menjadi tanggungan pemprov, sehingga pembiayaan kita juga dalam belanja pegawai berkurang," ujarnya.

Pewarta: Fidel Malumbot
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016