Cilacap (ANTARA News) - Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dalam keadaan sehat saat dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Putih, Pulau Nusakambangan, ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, kata Kepala Kepolisian Resor Cilacap AKBP Ulung Sampurna Jaya.

"Sebelum diberangkatkan dari Lapas Pasir Putih, sudah dicek kesehatannya, dalam keadaan sehat, tidak kurang suatu apapun atau sakit. Sesampainya di bandara, langsung diserahterimakan kepada tim dari Mabes Polri dan selanjutnya diterbangkan menggunakan pesawat Polisi Udara," katanya di Bandara Tunggul Wulung, Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu.

Menurut dia, Ba'asyir juga didampingi salah satu terpidana kasus terorisme, Muhammad Natsiruddin alias Cecep alias Tegar yang selama ini membantu mengurus kebutuhan sehari-hari pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu di Lapas Pasir Putih.

Selain Ba'asyir, kata dia, pada Sabtu (16/4) juga dilakukan pemindahan terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman ke Pulau Nusakambangan dengan menggunakan pesawat yang sama.

Setelah pesawat Cassa P4101 yang membawa Freddy Budiman mendarat di Bandara Tunggul Wulung langsung kembali ke Jakarta dengan membawa Abu Bakar Ba'asyir.

"Freddy Budiman dibawa ke Nusakambangan dengan Barracuda juga karena berbarengan, satu paket," katanya.

Lebih lanjut, Kapolres mengatakan pihaknya mendapat perintah dari Kepolisian Daerah Jawa Tengah untuk mengamankan proses pemindahan terpidana tersebut.

Menurut dia, pesawat yang membawa Ba'asyir terbang menuju Jakarta pada pukul 10.15 WIB dan situasi selama proses pemindahan aman serta kondusif.

"Adapun pengamanan tersebut melibatkan 50 personel Brimob, 150 personel Polres Cilacap, serta dibantu Kodim maupun Lanal," katanya.

Abu Bakar Ba'asyir menghuni Lapas Batu sejak 6 Oktober 2012 , setelah dipindah dari Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

Namun, sejak 15 Januari 2013, ia dipindah ke Blok D Lapas Pasir Putih, Nusakambangan.

Karena di Lapas Pasir Putih sedang ada renovasi berupa perbaikan atap di Blok D, Ba'asyir dan dua terpidana kasus terorisme untuk sementara dititipkan di Lapas Batu, Pulau Nusakambangan mulai 5 September 2015.

Usai menghadiri sidang peninjauan kembali di Pengadilan Negeri Cilacap pada 9 Februari 2016 dengan agenda kesimpulan dan penandatanganan berita acara pemeriksaan, Ba'asyir tidak dikembalikan ke Lapas Batu melainkan ditempatkan di ruang isolasi Lapas Pasir Putih.

Sementara itu, terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman menjadi penghuni Lapas Batu, sejak 30 Juli 2013, setelah dipindahkan dari Lapas Narkotika, Cipinang, Jakarta.

Pada 8 April 2015, Freddy Budiman dibon pinjam oleh Mabes Polri untuk pengembangan kasus narkoba di Jakarta dan selanjutnya terpidana mati tersebut ditempatkan di Lapas Gunung Sindur hingga akhirnya dikembalikan ke Nusakambangan hari ini.

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016