Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perindustrian Saleh Husin memperkuat sinergi dengan pelaku usaha industri makanan dan minuman untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan industri prioritas tersebut.

"Sinergi dibutuhkan untuk mempertahankan pertumbuhan industri makanan dan minuman yang angkanya selalu positif," kata Saleh pada The 3rd Responsible Business Forum on Food and Agriculture di Jakarta, Senin.

Saleh menyampaikan, industri makanan dan minuman diyakini terus tumbuh seiring tingkat konsumsi dan laju ekspor produk olahan pangan dari Indonesia ke pasar internasional. Terlebih, industri ini diakui sangat strategis dan senantiasa diupayakan untuk memenuhi kebutuhan hidup masyarakat.

Menurut Saleh, selain jumlah penduduk yang besar, geliat industri makanan minuman juga ditopang aktivitas produsen nasional dan multinasional yang telah menjadikan Indonesia sebagai basis produksi. "Selain itu, Indonesia juga mampu menyediakan bahan baku guna mendukung kontinuitas produksi," ujar Saleh.

Industri makanan dan minuman tumbuh 7,88 persen dan menopang sebagian besar pertumbuhan industri non migas pada 2015, di mana kinerja ekspor naik menjadi 5,6 miliar dollar AS pada 2015 dari 5,5 miliar dollar AS pada 2014.

Kinerja itu diprediksi bakal menanjak sejalan realisasi investasi sektor industri makanan sebesar Rp24,5 triliun untuk Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar 1,52 miliar dollar AS. Kontribusi industri ini pada Produk Domestik Bruto (PDB) merupakan yang terbesar yakni 30,86 persen sepanjang 2015.

Kedepan, lanjut Saleh, industri makanan dan minuman di Indonesia bakal tumbuh dengan pesat lantaran kecenderungan pola konsumsi masyarakat khususnya menengah keatas yang mengarah untuk mengkonsumsi produk-produk makanan dan minuman yang higienis dan alami.

Pihaknya juga turut mendorong dilakukannya penerapan SNI, Good Manufacturing Practices, dan Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Food Hygiene- Safety - Sanitation, penerapan Standar Pangan Internasional (CODEX Alimentarius).

Langkah itu demi menjamin perusahaan menerapkan pemilihan bahan baku, pengolahan, pengemasan, serta distribusi dan perdagangannya guna keamanan produk. "Penerapan standar pada industri makanan dan minuman diharapkan dapat memacu percepatan ke arah industri yang berkelanjutan," pungkasnya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016