Jakarta (ANTARA News) - Kepolisian memperpanjang masa Operasi Tinombala yang ditujukan untuk menangkap gembong teroris Santoso dan anggota kelompoknya.

"Rencana diperpanjang 60 hari, kami bertekad terus melakukan pengejaran terhadap kelompok teroris Santoso," kata Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Perpanjangan masa operasi, menurut dia, ditujukan untuk menuntaskan penegakkan hukum terhadap kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Santoso alias Abu Wardah di Poso, Sulawesi Tengah.

"Kepolisian dan TNI bertekad menuntaskan penegakkan hukum terhadap kelompok ini, kami tidak ingin kelompok ini menjadi besar dan mengancam kehidupan masyarakat," ujarnya.

Polri sudah melaksanakan Operasi Camar Maleo I hingga IV untuk menangkap Santoso dan kelompoknya, tapi belum berhasil hingga operasi berakhir.

Setelah Operasi Camar Maleo berakhir, Polri bekerja sama dengan TNI melaksanakan Operasi Tinombala mulai 10 Januari 2016.

Operasi Tinombala yang menurut rencana awal dilaksanakan 60 hari diperpanjang dua bulan setelah operasi berakhir 10 Maret 2016 untuk memaksimalkan upaya perburuan Santoso dan kelompoknya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016