Jakarta (ANTARA News) -  Pengamat transportasi Universitas Soegijapranata Semarang, Djoko Setijowarno, berpendapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus mempercepat penerapan sistem electronic road pricing (ERP) untuk menggatikan 3 in 1 yang dihapuskan dari jalan protokol di ibu kota.

"ERP saja yang dipercepat," kata Djoko Setijowarno melalui pesan singkat, Kamis.

Djoko pun mempertanyakan alasan Pemda DKI terlalu lama menerapkan sistem ERP padahal alat pemindai kendaraan sudah terpasang di beberapa titik jalan protokol Jakarta seperti di Bundaran HI dan Senayan.

"Ini yang saya tidak tahu kendalanya sehingga terkatung-katung persoalan ERP padahal sudah lama digadang-gadang namun tidak segera beroperasi," ujarnya.

Djoko berpendapat jika ERP diterapkan lebih cepat maka mobil pribadi dan transportasi pelat hitam yang kini leluasa berkeliaran di jalan protokol menyusul penghapusan 3 in 1 bisa langsung dikenakan biaya.

Ia berharap berharap di masa mendatang tarif ERP yang dikenakan pada taksi reguler harus lebih murah daripada taksi berpelat hitam.

"Plat hitam jadi bayar kalau ada ERP. Taksi biasa bisa dikasih tarif lebih murah dari pelat hitam," jelas Djoko.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016