Jakarta (ANTARA News) - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Sofyan A Djalil mengatakan, iklan yang ditayangkan di televisi harus buatan dalam negeri. "Itu harus dijelaskan oleh peraturan menteri dan peraturan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)," katanya seusai acara penyerahan penghargaan 100.000 dolar Amerika Serikat (AS) untuk tim Institut Teknologi Bandung (ITB) di kantor Depkominfo Jakarta, Jumat malam. Sofyan mengatakan, iklan harus diproduksi di dalam negeri itu, harus diatur dalam undang-undang dan disosialisasikan ke publik. Lebih lanjut, Sofyan menjelaskan, dengan produksi iklan dalam negeri, maka juga akan memberikan manfaat yakni terciptanya peluang kerja bagi masyarakat Indonesia. "Di Malaysia juga dilarang menyiarkan iklan dari luar negeri. Intinya iklan jangan dibikin dimana-mana lalu diputar di sini," tegas Sofyan. Sofyan mencontohkan, sejumlah iklan yang dibuat atau diproduksi di luar negeri lalu diputar di Indonesia itu, adalah iklan sabun Lux. Mengenai pelarangan iklan di Malaysia, sebelumnya Pemerintah Malaysia berencana mengurangi jumlah wajah keturunan Eropa (erasia) di televisi khususnya iklan di televisi swasta. "Saya menyadari bahwa banyak iklan di televisi, khususnya di televisi swasta, menampilkan lebih banyak wajah bukan Malaysia. Bagi saya, ini merendahkan wajah setempat," kata Menteri Penerangan Zainuddin Maidin, sebagaimana diberitakan kantor berita Bernama. Ucapannya mendapat banyak kritik dari model Malaysia keturunan campuran, dengan menyebut mereka mendapat pembedaan di negara berpenduduk sebagian besar Melayu, China dan India itu. Disinggung mengenai perpanjangan nota kesepahaman (MoU) Microsoft, Sofyan menyatakan pihaknya hingga sekarang masih terus melakukan survei. "Kita perlu melakukan survei dulu, berapa jumlah komputer dan uang," katanya. Survei tersebut, masih dikerjakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sekaligus untuk mengetahui secara persis jumlah komputer pemerintah. Sebelumnya, Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Tresna Soemardi mengatakan bahwa kunjungan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Amerika Serikat (AS) dan pertemuan dengan Bill Gates pada 27 Juni 2005 tidak bisa dijadikan landasan MoU dengan Microsoft.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007