Padang (ANTARA News) - Kementerian Agama Kota Padang, Sumatera Barat mengimbau kepada jamaah yang akan melaksanakan ibadah umrah ke Tanah Suci Mekkah untuk mempedomani "Lima Pasti" yang telah ditetapkan pemerintah.

"Mempedomani lima pasti ini sangat bermanfaat untuk mencegah penyimpangan dan kerugian dalam penyelenggaraan umrah," kata Kepala Seksi Urusan Haji dan Umroh Kemenag Padang Eri Iswandi, di Padang, Rabu.

Dia menyebutkan imbauan pasti dari Kemenag pusat tersebut terdiri atas pertama memastikan travel atau penyelenggara umroh memiliki izin.

Hal ini harus menjadi perhatian calon jamaah saat memilih travel perjalanan, bisa ditanyakan langsung pada biro tersebut atau melihat di situs http://haji.kemenag.go.id/v2/basisdata/daftar-ppiu.

Kedua, jamaah harus memastikan harga dan paket perjalanan umroh yang wajar, jika perlu dibandingkan antara satu biro dengan biro lain.

"Pasti ketiga yakni menyiapkan visa keberangkatan dari waktu yang jauh dari keberangkatan," kata dia menambahkan.

Hal yang keempat sebut dia yakni jamaah bisa menanyakan pada biro dan sudah menetapkan waktu keberangkatan, termasuk berkumpul, pesawat dan tujuan mendarat di Arab Saudi.

Keempat hal tersebut cukup penting dilakukan calon jamaah agar terhindar dari penipuan atau calo dari biro perjalanan umroh.

"Pasti yang terakhir dan harus ditanyakan yakni kepastian akan tinggal dan hotel yang digunakan selama di Tanah Suci" kata dia.

Dia menyarankan kepada calon jamaah untuk memilih biro perjalanan yang telah berizin dan terpercaya.

Sebagai contoh di Sumbar hanya tiga biro perjalanan yang telah mengantongi izin yakni Armada Jaya Tour, Sianok Holiday, dan Rizki Internasional Indonesia.

Selain itu adakalanya Kantor Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) juga memiliki biro perjalanan umroh.

"Yang terpenting langkah pasti tersebut haruslah diprioritaskan calon jamaah," ujarnya.

Sementara itu salah satu warga yang telah melaksanakan umroh Pipit menilai banyak warga di Padang lebih mempercayai biro perjalanan nasional yang telah terpercaya.

Diharapkan dengan adanya imbauan Kemenag ini pemikiran warga terbuka dan mau menggunakan biro perjalanan lokal.

"Dengan catatan, biro tersebut haruslah menjalankan ketentuan yang telah disyaratkan," ujarnya.

Pewarta: M R Denya Utama
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016