Jakarta (ANTARA News) - Relawan untuk Gunernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang tergabung dalam Teman Ahok mengaku sempat mengubah konsep acara yang digelar Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura untuk menghormati hukum di negara tersebut.

"Tadinya memang acara sharing dan bazar. Tapi, karena ada peringatan dari pemerintah setempat secara halus soal dilarangnya aktivitas politik di sana, jadi sharingnya dihilangkan, hanya bazar saja," kata Juru Bicara Teman Ahok Amalia Ayuningtyas di Jakarta, Minggu.

Lia, panggilan akrabnya mengatakan, perubahan konsep acara tersebut dilakukan H-4 setelah mendapat peringatan dari Pemerintah Singapura.

Dengan begitu, lanjut Lia, ia bersama pendiri Teman Ahok lainnya Richard Saerang meminta agar tidak ada atribut yang berkaitan dengan kampanye Teman Ahok apapun pada acara tersebut.

"Jadi, kami bilang jangan ada yang menggunakan atribut kaos atau gelang atau apapun yang berkaitan dengan Teman Ahok. Hanya pakai batik saja," ujar Lia.

Diketahui, Lia dan Richard sempat tertahan di pihak imigrasi Bandara Changi, Singapura, pada Sabtu (4/6) ketika ingin menghadiri undangan dari WNI di negeri singa tersebut.

Keduanya tiba di Singapura pukul 10.00 waktu setempat, kemudian diamankan pihak imigrasi dengan status orang yang tidak diinginkan masuk Singapura.

Mereka kemudian diinterograsi selama tiga jam dan sempat masuk ke dalam ruang isolasi, di mana keduanya tidak boleh berhubungan dengan pihak luar.

"Pertanyaan yang diajukan sangat detail. Kami juga menjawabnya sedetail mungkin. Mulai dari kami diundang hingga acara yang ingin kami hadiri," ujar Lia.

Setelah proses interogasi, keduanya akhirnya diperbolehkan keluar dari ruang isolasi dan diperbolehkan "jajan" serta istirahat.

Sebelumnya, mereka akan dipulangkan ke Indonesia pada Sabtu malam pukul 22.00 waktu setempat. Namun, karena kendala teknis, mereka baru bisa dipulangkan dengan Garuda Indonesia pada Minggu pukul 10.00 waktu setempat.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016