Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia mengecam serangan penembakan massal yang terjadi di Orlando, Florida, Amerika Serikat, pada Minggu (12/6) dini hari waktu setempat, yang menyebabkan 50 orang tewas dan 53 orang lainnya luka-luka.

"Indonesia mengecam serangan di Orlando. Kami menyampaikan simpati mendalam kepada keluarga korban, pemerintah, dan rakyat AS," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI, seperti dilansir pada akun Twitter Kemlu di Jakarta, Senin.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal menyampaikan bahwa tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban dalam insiden penembakan massal di Orlando tersebut.

"KJRI (Konsulat Jenderal RI) di Houston saat ini sedang mencari informasi lebih jauh. Namun, sejauh ini tidak terdapat laporan adanya WNI yang menjadi korban," kata Iqbal.

Berdasarkan data KJRI Houston, jumlah keseluruhan WNI di Florida saat ini mencapai 2.522 jiwa, yang terdiri dari 1.263 pria dan 1.259 wanita.

"KJRI akan terus memantau perkembangan di lapangan dan berkoordinasi dengan otoritas setempat dan jaringan masyarakat Indonesia," ujar Iqbal.

Pihak kepolisian Florida mengkategorikan penembakan massal yang terjadi di sebuah klub gay di Orlando itu sebagai tindakan terorisme.

Polisi menyebutkan penembakan diduga dilakukan oleh seorang pria bernama Omar Mir Seddique Mateen (29), warga AS keturunan Afghanistan.

Sitora Yusufiy, mantan istri Omar Mateen mengatakan bahwa pria itu memang mengalami gangguan jiwa dengan tabiat kasar.

Aksi penembakan di Orlando itu merupakan sejarah terburuk dalam penembakan massal di AS, yang oleh Presiden Barack Obama digambarkan sebagai aksi teror dan kebencian.

Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016