Kami dapat memahami pemotongan dan penghematan anggaran tersebut,"
Jakarta (ANTARA News) - Komisi VI DPR RI menganggap pemotongan anggaran Kementerian BUMN untuk tahun 2016, yang dilakukan demi memperlonggar fiskal negara, adalah wajar.

"Kami dapat memahami pemotongan dan penghematan anggaran tersebut," kata Ketua Komisi VI Teguh Juwarno dalam rapat kerja dengan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di Gedung Nusantara I, Jakarta, Kamis.

Adapun penghematan itu dilakukan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2016 tentang Langkah-langkah Penghematan dan Pemotongan Belanja Kementerian/lembaga dalam Rangka Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun Anggaran 2016.

Anggaran Kementerian BUMN sendiri dalam APBN 2016 adalah Rp345 miliar. Namun dalam RAPBN-P 2016, pagu awal tersebut dipotong 27,56 persen menjadi Rp249 miliar.

Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro penghematan anggaran dilakukan di sektor-sektor seperti anggaran sisa lelang/swasembada, anggaran perjalanan dinas baik dalam dan luar negeri serta rapat di luar kantor.

Selain itu Kementerian BUMN juga memotong bioaya untuk kegiatan lelang yang belum dikontrak, renovasi gedung dan sisa anggaran yang sudah tercapai (ada "outputnya").

Akan tetapi, Menkeu menambahkan, ada risiko yang mesti dihadapi setelah pemotongan anggaran yang jumlahnya tidak kecil tersebut, yaitu terhambatnya beberapa kegiatan prioritas BUMN seperti penyusunan beberapa kajian BUMN tidak dapat dilaksanakan pada tahun 2016.

"Kemudian, pelaksanaan pengawasan dan evaluasi terhadap kegiatan-kegiatan prioritas nasional yang dilaksanakan BUMN tidak dapat terselenggara secara optimal," tutur Bambang.

Selanjutnya, renovasi gedung yang sebenarnya mendesak dilakukan pada 2016, juga akan tertunda.

Padahal, menurut Sekretaris Menteri BUMN Imam Apriyanto Putro, perbaikan gedung Kementerian BUMN sebenarnya sudah mendesak untuk dilakukan.

"Bangunan itu usianya sudah lebih 30 tahun. Jadi sudah seharusnya ada perbaikan, setidaknya untuk instalasi gedung," tutur Imam.

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016