Di Yogyakarta tidak seperti di Serang, jangan disamaratakan kami pendekatannya secara manusiawi."
Yogyakarta (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja Daerah Istimewa Yogyakarta menjamin tidak akan ada razia warung makan selama Ramadhan 1437 Hijriah seperti yang terjadi di Kota Serang, Banten.

"Di Yogyakarta tidak seperti di Serang, jangan disamaratakan kami pendekatannya secara manusiawi," kata Kepala Satpol PP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) GBPH Yudhaningrat di Yogyakarta, Jumat.

Menurut adik Gubernur DIY itu, Satpol PP bersama pemerintah kabupaten/kota hanya melakukan kordinasi dan memberikan imbauan agar pelaku usaha kuliner mengutamakan prinsip saling menghormati, misalnya dengan mengatut pintu warung agar tidak terlalu terbuka.

"Kami hanya mengimbau tidak terlalu dibuka, agak disamarkan," kata Yudhaningrat.

Kendati demikian, Yudhaningrat menilai tindakan yang dilakukan Satpol PP di Serang tidak sepenuhnya salah sebab hanya melaksanakan Peraturan Daerah (Perda) Kota Serang Nomor 2 Tahun 2010 yang mengatur pengusaha restoran, rumah makan atau warung dan pedagang makanan dilarang melayani makanan pada siang hari selama Ramadhan.

"Tidak sepenuhnya salah Satpol PP-nya karena memang di sana ada perdanya," kata dia.

Menurut dia, sejak awal bulan puasa kondisi keamanan dan ketertiban sosial di DIY berjalan lancar, terbukti dengan tidak adanya pembunyian petasan dan kegaduhan oleh komunitas tertentu.

"Di Yogyakarta sejak awal bulan puasa relatif aman dan tenteram," kata dia.

Ia juga berharap tidak ada komunitas atau kelompok tertentu yang melakukan "sweeping" terhadap terhadap kegiatan tertentu. Hal itu menurut dia, sesuai dengan instruksi Kapolda DIY Brigjen Pol Prasta Wahyu Hidayat yang melarang komunitas tertentu melakukan "sweeping" terhadap kegiatan masyarakat.

"Saya berharap tidak ada sweeping oleh komunitas tertentu," kata dia.

Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016