Jakarta (ANTARA News) - Kalangan anggota Komisi I DPR RI di Jakarta, Jumat, menilai Polri sebagai penanggungjawab keamanan dan ketertiban, termasuk dalam hal mencegah gerakan aksi teroris, mestinya tidak bekerja berdasarkan perintah semata. Pernyataan itu disampaikan Yuddy Chrisnandi dari Fraksi Partai Golkar (FPG), menanggapi instruksi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada Kapolri untuk meningkatkan gerakan penangkalan, pencegahan serta pemberantasan berbagai kejahatan, terutama terorisme. "Pernyataan (Presiden) tersebut juga normatif. Artinya, tanpa harus ada perintah seperti itu, mestinya gerakan pengamanan dan penertiban harus terus berlangsung secara maksimal, demi memberi kenyamanan serta ketenteraman kepada semua warga," katanya. Mantan aktivis Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) tahun 1998 ini mengatakan, masalah keamanan dan ketertiban (kamtib) dan penanganan terorisme sudah jadi tanggung jawab Polri. "Jadi, tidak perlu perintah presiden," katanya. Sebelumnya, rekannya dari Fraksi PDI Perjuangan, Andreas H Pareira, menegaskan program deradikalisasi yang telah dicanangkan desk antiteroris sudah mendesak diaplikasikan, guna menangkal berbagai aksi terorisme di Tanah Air. "Kita tidak bisa teledor lagi. Saat ini rakyat masih merasa belum aman hidup di negerinya sendiri karena soal teror bom aksi rusuh lainnya yang sewaktu-waktu bisa muncul di mana-mana," katanya. Karena itu, instruksi Presiden kepada pihak kepolisian, mestinya tak hanya dijawab dengan langkah-langkah konvensional, tetapi ada upaya tambahan, termasuk program deradikalisasi tersebut.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007