Muara Enim (ANTARA News) - Pihak Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim, Sumsel, hingga Jumat masih menahan dua orang warga negara asing (WNA) asal Afghanistan karena dituduh melanggar izin keimigrasian. Kedua warga asing itu adalah Sayed Gulab Shah (33) dan Sejid Mohammad Hanif (21) yang tercatat dalam paspor sebagai warga Desa Gasr Afghanistan, kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II setempat, Zainal Zubir, di Muara Enim, Jumat. Menurut dia, kedua WNA itu diamankan karena diduga telah melakukan kegiatan meminta sumbangan dana ke pemerintah kabupaten, Selasa (20/3). Sebelumnya WNA yang tidak bisa berbahasa Indonesia itu sempat berada di Kantor Pemkab Muara Enim, namun setelah melihat tingkah keduanya terkesan aneh, oleh Asisten Pemerintahan, Jabar Hakim, mereka diantar ke kantor Imigrasi setempat, katanya. Menurut Zainal, dari hasil pemeriksaan keduanya memiliki izin keimigrasian tinggal kunjungan, akan tetapi ternyata melakukan kegiatan yang menyalahi aturan, seperti mengajukan sumbangan dana. Sehubungan dengan melakukan kegiatan yang menyalahi aturan itu, keduanya dikarantina sambil menunggu proses deportasi ke negara asalnya. "Kedua WNA itu kini dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Muara Enim sambil menunggu proses lebih lanjut, dan kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengecek lebih lengkap identitas mereka," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007