Jakarta (ANTARA News) - Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan, Menteri Luar Negeri (Menlu) harus memberi penjelasan mengenai dukungan Indonesia terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) yang berisi tambahan sanksi bagi Iran yang menolak menghentikan program pengembangan nuklirnya. "Menlu perlu menjelaskan secara detail, rinci, dan gamblang kepada publik dalam hal ini partai politik dan rakyat mengenai apa dan bagaimana sikap Indonesia terhadap pengembangan nuklir di Iran," kata Anas seusai acara konferensi pers oleh Lembaga Survei Indonesia (LSI) di Hotel Sari Pan Pasifik Jakarta, Selasa. Anas menjelaskan, sebenarnya nuklir untuk perdamaian merupakan hak setiap negara, seperti Indonesia yang boleh dan dapat mengembangkan nulir. Hal itu, terbukti dengan adanya PLTN di Indonesia. "Dalam konteks itu, Amerika tidak pernah nekan Indonesia, agar tidak boleh membuat PLTN, atau PBB tidak pernah buat resolusi untuk Indonesia agar tidak buat PLTN," ujarnya. Oleh karena itu, Anas berpendapat, yang paling pokok adalah Menlu menjelaskan dengan detail dengan berbagai latar belakang tentang itu. Lebih jauh, Anas menjelaskan, apa pun keputusannya, sikap politik Indonesia ada resikonya di mata pergaulan internasional. "Buat saya yang penting Menlu menjelaskan dengan gamblang kepada publik untuk kepentingan domestik Indonesia, sehingga kebijakan itu dimengerti. Kalo tidak gamblang, maka akan muncul persepsi yang kurang pas," ujarnya. Namun, Anas Urbaningrum berharap agar apa pun kebijakan Indonesia tidak menganggu hubungan politik Indonesia dengan Iran. Sebelumnya, Menlu Hassan Wirajuda menegaskan, Indonesia tidak mendapat tekanan dari negara-negara besar khususnya Barat dalam mendukung resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengenai tambahan sanksi bagi Iran yang menolak menghentikan program pengembangan nuklirnya. Menlu Wirajuda mengatakan sikap Indonesia tersebut sudah melewati proses pertimbangan dan melihat situasi yang berkembang. Ia berharap masyarakat juga memahami keputusan tersebut dan tidak mengartikannya sebagai sikap mengkhianati Iran, atau mendukung Israel serta lebih pro kepada Amerika Serikat (AS) atau Barat. Menurut Wirajuda, jika Iran memang benar-benar mengembangkan nuklir hanya untuk tujuan damai, negara tersebut seharusnya lebih terbuka, termasuk dengan IAEA (Badan Energi Atom Internasional) dan mempertimbangkan tawaran dari Rusia. Dalam Resolusi Nomor 1747, ada sejumlah hal yang merupakan masukan dari Indonesia yang intinya agar faktor keadilan itu menjadi pertimbangan. Sejumlah pasal menyebutkan desakan kepada semua negara pihak dalam perjanjian nonproliferasi nuklir agar memenuhi kewajiban-kewajibannya dan dorongan merealisasikan zona bebas senjata pemusnah massal di Timur Tengah. Meskipun tidak disebutkan nama-nama negaranya, dalam zona itu tentunya termasuk Israel.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007