Jakarta (ANTARA News) - Hani Juwita rekan Wayan Mirna dan terdakwa Jessica Kumala Wongso mengatakan ia yang merekomendasikan lokasi pertemuan pada 6 Januari 2016 di Grand Indonesia (GI) yaitu restoran Publik Markette atau Cafe Olivier.

Rekomendasi tempat itu diberikan Hani melalui perbincangan di grup WhatsApp setelah ditanya Jessica terkait lokasi pertemuan di pusat perbelanjaan itu.

"Jessica bertanya 'bagaimana kalau GI?' Lalu saya menjawab, 'GI boleh'," kata Hani dalam kesaksiannya pada sidang kelima kasus tewasnya Wayan Mirna di pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu.

"Saya kemudian menyebut dua pilihan, Publik Markette atau Cafe Olivier, kemudian Jessica sepakat di Cafe Olivier," jelas Hani.

Pada saat itu Mirna pun ikut mengatakan bahwa es kopi Vietnam di Cafe Olivier rasanya enak.

"Mirna menjawab suka es kopi Vietnam di sana, itu enak sekali. Kemudian Jessica mau memesankan tapi Mirna bilang 'tunggu saya saja dulu' kemudian Mirna bilang "iya boleh"," jelas Hani.

Pertemuan itu akhirnya disepakati pada pukul 18.30 WIB namun Jessica tiba lebih dahulu untuk memesan tiga jenis minuman, es kopi dan dua cocktail.

Mirna kemudian menunggu Hani yang tiba pada pukul 17.12 WIB kemudian berjalan selama beberapa menit menuju Cafe Olivier untuk bertemu Jessica yang sidah menunggu di meja bernomor 54.

"Saya langsung berlari kecil dan memeluk Jessica, Mirna juga peluk Jessica," kata Hani

Usai saling menyapa, Mirna kemudian duduk di tengah antara Jessica dan Hani kemudian bertanya "kopi siapa?"

"Sedotan sudah ada di gelas, Mirna langsung mengaduk sangat cepat dan langsung minum," pungkas Hani.

Saat ini persidangan untuk mendengarkan kesaksian Hani masih berlangsung.

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016