Jakarta (ANTARA News) - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengimbau pemerintah untuk segera melakukan vaksinasi ulang bagi balita yang positif telah mendapatkan vaksin palsu.

"Harus diberi vaksin ulang supaya tidak terpapar efek samping dari vaksin yang sudah diberikan," kata Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Akan tetapi, YLKI berpendapat walaupun telah disuntik dengan vaksin palsu namun potensi membahayakan dinilai cukup kecil.

Justru yang terjadi adalah balita yang disuntik vaksin palsu tidak memiliki atau minimal ketahanan tubuhnya tetap rendah.

"Kalau efek samping secara ekstrim mungkin tidak ada, tapi si balita justru mendapat vaksin yang tidak sesuai harapan. Tidak ada efeknya," tuturnya menegaskan.

Sementara itu, Komisi IX DPR RI mendesak Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Bareskrim, dan industri farmasi mengungkap fakta lengkap di balik vaksin palsu, dalam rapat dengan badan legislatif besok.

"Kami ingin tahu sejak kapan vaksin dipalsukan, siapa distributornya, siapa saja pelayanan kesehatan yang terlibat, kemudian apa muatan dari vaksin palsu, termasuk jejaring yang digunakan. Besok harus ada kejelasan," ujar Wakil Ketua Komisi IX Ermalena di Gedung Parlemen di Jakarta, Rabu.

Kementerian Kesehatan, menurut Erma, harus memberikan laporan secara lengkap mengenai fasilitas kesehatan, distributor dan jaringan yang terlibat peredaran vaksin palsu.

Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016