Jakarta (ANTARA News) - Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur, Malaysia berhasil menyelamatkan 19 orang wanita Indonesia yang menjadi korban perdagangan manusia, bahkan sebagian sempat dijadikan pekerja seks komersial (PSK) di negeri jiran ini. Perwakilan Polri di KBRI Kualalumpur, Kombes Pol Setyo Wasisto di Jakarta, Kamis, mengatakan bahwa kasus perdagangan manusia itu diketahui berkat laporan seorang tamu hotel "Pacific Regency" di Kuala Lumpur ke KBRI yang menyebutkan bahwa empat wanita WNI tertangkap polisi Malaysia. "Kami segera mendatangi kantor imigrasi Malaysia untuk menemui ke empat wanita itu untuk meminta keterangan," katanya di Mapolda Metro Jaya. Ternyata, dua wanita itu adalah masih berstatus mahasiswi sekolah pariwisata di Jakarta Timur sedangkan dua wanita lain adalah alumni dari kampus yang sama. "Mereka ditangkap polisi atas tuduhan bekerja dengan memakai visa turis," katanya. Dalam pemeriksaan para wanita itu terungkap bahwa mereka adalah korban penipuan perdagangan manusia dengan modus menawarkan magang kerja di hotel luar negeri. Setiap calon korban dimintai uang masing-masing Rp3,5 juta dengan alasan untuk tiket pesawat, pengurusan visa dan akomodasi selama magang kerja. Namun mereka justru bekerja nonstop selama setahun penuh tanpa libur dan diupah hanya 400 ringgit Malaysia. Dari upah itu, 50 ringgit dipotong pihak agen tenaga kerja sehingga korban hanya menerima 350 ringgit atau sekitar Rp800 ribu perbulan. Imigrasi Malaysia akhirnya melepaskan keempat WNI setelah dijelaskan bahwa mereka jadi korban perdagangan manusia. Berbekal keterangan empat wanita itu, KBRI dan polisi Malaysia menemukan ada 15 wanita dengan nasib yang sama. Menurut Setyo, pihaknya bekerjasama dengan Polda Metro Jaya untuk mengejar TW yang diduga menjadi agen penjualan para wanita itu. TW berkantor di Jl Iskandarsyah, Jakarta Selatan. Sedangkan rekan TW di Malaysia yakni NH juga dicari kepolisian Malaysia.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007