Jakarta (ANTARA News) - Petugas gabungan dari Ditlantas Polda Metro Jaya, Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI terus mengawal jalannya pelaksanaan uji coba kebijakan pengaturan kendaraan bernomor polisi ganjil genap.

Berdasarkan pantauan Antara di salah satu lokasi uji coba, yakni di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), para petugas mengatur lalu lintas sambil membagikan selebaran sosialisasi uji coba kebijakan itu.

Brosur tersebut dibagi-bagikan, terutama kepada para pengendara mobil yang menggunakan nomor plat akhir genap, karena pada hari pertama uji coba ini hanya diberlakukan bagi kendaraan roda empat berplat nomor ganjil.

Di kawasan Bundaran HI, terlihat masih cukup banyak kendaraan dengan angka plat nomor akhir genap yang melintas. Para petugas pun menegur secara langsung sambil memberikan selebaran.

Pengawasan oleh petugas masih dilakukan secara manual, yakni dengan memperhatikan satu per satu mobil yang lewat.

Sementara itu, pada uji coba ganjil genap sore hari ini, kendaraan roda empat yang melintas dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Jenderal Sudirman terlihat ramai, namun tidak terjadi kemacetan.

Begitu juga sebaliknya, mobil-mobil yang melintas dari arah Jalan Jenderal Sudirman menuju arah Jalan MH Thamrin juga terlihat ramai, namun tidak terjadi penumpukan kendaraan.

Seperti diketahui, pada hari ini, Ditlantas Polda Metro Jaya bekerja sama dengan Dishubtrans DKI Jakarta mulai melakukan uji coba kebijakan ganjil genap di kawasan Thamrin, Sudirman, Kuningan dan Gatot Subroto.

Pelaksanaan uji coba dilakukan mulai 27 Juli hingga 26 Agustus 2016, setiap Senin hingga Jumat pukul 07.00 hingga 10.00 WIB dan pukul 16.00 hingga 20.00 WIB. Kebijakan ganjil genap tidak diberlakukan pada Sabtu dan Minggu serta hari libur nasional.

Pewarta: Cornea Khairany
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016