Dua warga negara Malaysia yang ditangkap bernama Steven dan Michael dengan barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu yang disimpan di plafon kamar mandi hotel,"
Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional menangkap dua warga negara Malaysia yang menyimpan narkoba jenis sabu di hotel Orchardz kamar 809 di Jakarta Pusat, Kamis malam.

"Dua warga negara Malaysia yang ditangkap bernama Steven dan Michael dengan barang bukti sebanyak 30 kilogram sabu yang disimpan di plafon kamar mandi hotel," kata Kepala BNN, Komjen Pol Budi Waseso di lokasi kejadian yang didampingi Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Pol Arman Depari.

Sedangkan tiga orang lainnya berasal dari Indonesia asal Aceh.

"Mereka sudah ada di hotel ini sejak tanggal 1 Agustus 2016. Saat ini kita masih mengembangkan asal-usul sabu ini," kata Budi Waseso yang akrab dengan panggilan Buwas.

Jakarta merupakan kota yang rawan narkoba, dimana pengungkapan besar sering ditemukan, dimana pada tiga bulan ada 270 kilogram sabu, katanya.

"Kita sudah mengintai tiga bulan yang lalu, dan dari pengungkapan ini kita menyelamatkan 150 ribu orang dari penyalahgunaan narkoba," kata Buwas.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016