Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Jenderal MPR, Ma'ruf Cahyono, mengungkapkan, tidak akan ada interupsi dari anggota dewan dan majelis dalam sidang tahunan MPR, pada 16 Agustus mendatang.

Sidang tahunan di muka MPR, DPR, dan DPD itu merupakan tradisi kebangsaan Indonesia, sebagai forum bagi presiden menyampaikan pidato kenegaraannya, sehari menjelang 17 Agustus tahun berjalan. Forum itu juga menjadi arena bagi presiden menyatakan pidato pengantar nota keuangan tahun anggaran berikut.

Cahyono menilai, sidang hanya mengagendakan pidato kenegaraan presiden soal kinerja mewakili lembaga-lembaga negara, bukan pengambilan keputusan menyangkut apapun, sehingga tak tepat momentumnya untuk melakukan interupsi. 

"Saya kira interupsi hak setiap anggota. Itu diatur dalam UU Peraturan Tata Tertib. Saya berpikir hal seperti itu kelihatannya tidak ada. Momentumnya tidak tepat, tidak ada sesuatu yang bisa diinterupsi, karena agendanya hanya mendengarkan pidato kenegaraan presiden," kata dia. 

Sidang tahunan MPR akan digelar 16 Agustus mendatang pukul 9.00-10.30 WIB.

Pewarta: Lia Santosa
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016