Jakarta (ANTARA News) - Mahkamah Agung (MA) membentuk Panitia Seleksi Sekretaris MA untuk menggantikan posisi Nurhadi yang mengundurkan diri dari jabatannya.

"Pansel Sekma sudah dibentuk, tapi saya belum tau personilnya siapa saja," ujar juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, ketika dihubungi di Jakarta, Kamis.

Suhadi mengungkapkan bahwa Pansel Sekma (Sekretaris MA) ini terdiri dari dua orang yang berasal dari Mahkamah Agung, seorang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara, seorang dari Badan Kepegawaian Negara, dan seorang akademisi.

"Nanti akan diumumkan segera, tunggu saja karena sekarang masih dipersiapkan perangkat lunak dan segala tata caranya," tambah Suhadi.

Suhadi kemudian mengatakan bahwa penunjukan Sekma ini tentu akan mengikuti aturan yang diatur dalam Undang Undang Aparatur Sipil Negara.

Mahkamah Agung, dikatakan Suhadi, juga akan membuka pendaftaran Sekretaris MA.

"Nanti dibuka, siapa yang merasa layak bisa mendaftarkan diri, tentu ada proses profile assesment juga," kata Suhadi.

Sekretaris Mahkamah Agung sebelumnya, Nurhadi, mengajukan pensiun dini dari MA terkait dengan persoalan hukumnya di KPK.

Nurhadi sudah beberapa kali diperiksa sebagai saksi di KPK dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan permohonan PK yang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Ketua MA Hatta Ali secara resmi telah mengirim surat kepada presiden dengan surat tertangal 22 juli 2016 yang menyampaikan bahwa Nurhadi sebagai Sekretaris MA mengundurkan diri terhitung sejak tanggal 1 Agustus.

Pewarta: Maria Rosari
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016