Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum pada Selasa (13/6) menjadi sorotan, mulai dari KPK memeriksa saksi yang diduga sebagai orang dekat tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan hingga Polres Sukabumi ungkap sindikat perdagangan anak ke Arab Saudi.

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

1. KPK periksa orang dekat Sekretaris MA Hasbi Hasan

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa karyawati Bank Mandiri Isye Fitril Yuliastuti sebagai saksi kasus dugaan suap penanganan perkara di Mahkamah Agung dengan tersangka Sekretaris MA Hasbi Hasan (HH).

"Saksi Isye Fitril Yuliastuti hadir pada pemeriksaan Senin (12/6). Saksi diduga orang dekat tersangka HH," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa.

Selengkapnya klik di sini.

2. Satgasus Pencegahan Korupsi Polri dampingi Menpora cegah korupsi

Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Pencegahan Korupsi Polri menggelar pertemuan dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo untuk pencegahan korupsi di lingkungan kementerian tersebut.

“Pertemuan dengan Menpora Dito Ariotedjo beserta jajarannya berlangsung Senin (12/6). Ini merupakan pertemuan perdana terkait upaya pencegahan korupsi di lingkungan Kemenpora,” kata anggota Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Yudi Purnomo di Jakarta, Selasa.

Yudi menyebut pertemuan tersebut dipimpin Wakil Satgasus Pencegahan Korupsi Polri Novel Baswedan diikuti sejumlah anggota Satgasus ,di antaranya Afief Yulian Miftach, A. Damanik, dan Aulia Postiera.

Selengkapnya klik di sini.

3. Kejati Sulsel tetapkan tiga tersangka baru korupsi PDAM Makassar

Tim Jaksa Pindana Khusus (Pidum) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kembali menetapkan tiga tersangka baru kasus dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dana pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Kota Makassar sejak 2017-2019.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan penyidik telah menemukan dua alat bukti keterlibatan ketiga tersangka, sebagai mana teman-teman media sudah melihat penyidik telah menetapkan tiga orang tersangka," ujar Wakil Kepala Kejati Sulsel Zet Tadung Allo kepada wartawan di kantor Kejati setempat, Makassar, Selasa malam.

Selengkapnya klik di sini.

4. Divisi Propam Polri lakukan penetapan khusus kepada Iptu MIP

Divisi Propam Polri melakukan penempatan khusus (patsus) terhadap Iptu MIP yang dilaporkan oleh istrinya AHS karena kasus perselingkuhan, KDRT, penelantaran anak dan perbuatan asusila.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa, mengatakan sanksi patsus terhadap IPTU MIP dilakukan setelah dilaksanakan gelar perkara oleh DivPropam Polri.

“Hasil dari gelar perkara tersebut terduga pelanggar Iptu MIP ditempatkan pada tempat khusus selama 21 hari terhitung dari tanggal 13 Juni sampai dengan 4 Juli 2023,” kata Ramadhan.

Selengkapnya klik di sini.

5. Polres Sukabumi ungkap sindikat perdagangan anak ke Arab Saudi

Kepolisian Resor Sukabumi mengungkap sindikat perdagangan anak ke Arab Saudi untuk dijadikan penata rumah tangga dengan menangkap lima orang tersangka di wilayah Kecamatan Gegerbitung, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

"Satu dari lima tersangka ini merupakan perempuan yang berperan sebagai perekrut atau calo. Pada kasus ini tersangka berhasil merekrut dua anak perempuan di bawah umur berusia 15 dan 16 tahun, warga Kecamatan Gegerbitung," kata Kepala Polres Sukabumi Ajun Komisaris Besar Polisi Maruly Pardede saat merilis kasus tersebut di Sukabumi, Selasa.

Selengkapnya klik di sini.
 

Pewarta: Narda Margaretha Sinambela
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023