Acara tersebut dihadiri dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla serta Wakil Presiden ke sebelas Prof. Dr. Boediono.
Siaran pers MPR menyebutkan peringatan hari Konstitusi tahun 2016 berbarengan dengan pelaksanaan Grand Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI bahkan panggung bagi pelaksanaan lomba LCC, menjadi latar belakang Peringatan Hari Konstitusi.
Tanggal 18 Agustus kata Zulkifli telah ditetapkan oleh Presiden sebagai Hari Konstitusi Indonesia. Pada Hari itu 71 tahun yang lalu, 27 anggota dan pimpinan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia bersidang, dimulai pukul 10.00, dan berakhir pukul 14.42.
"Hari itu PPKI mengesahkan Pembukaan UUD 1945, batang tubuh UUD 1945, memilih Presiden dan Wakil Presiden, serta sejumlah keputusan lainnya. Karena itu kita patut mencontoh efisiensi, keluasan hati, dan kedalaman pemikiran para pendiri bangsa", kata Zulkifli.
Kelahiran UUD 1945, kata Ketua MPR, merupakan puncak perjuangan bangsa Indonesia, sekaligus karya puncak para pendiri bangsa.
Sejarah mencatat UUD 1945, yang sempat diamendemen di masa reformasi, adalah benar-benar buku suci bagi bangsa Indonesia, kata Zulkifli.
Konstitusi, kata Zulkifli, adalah konsensus seluruh warga negara mengenai bangunan negara yang diidealkan. Karena itu, konstitusi harus memuat hasil perjuangan politik di masa lampau, dan merangkum konsensus tokoh-tokoh bangsa yang hendak diwujudkan di masa yang akan datang.
Konstitusi juga merupakan produk politik, resultante dari berbagai kepentingan masyarakat dan daerah, yang secara alamiah terus berkembang sesuai dinamika dan kebutuhan masyarakatnya. Oleh karena itu sebagai konstitusi yang hidup harus menyesuaikan dengan tuntutan zaman.
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016