Banda Aceh (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aceh mengusulkan pasangan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah sebagai bakal calon gubernur-wakil gubernur periode 2017-2022 ke dewan pimpinan pusat partai tersebut.

"Sebelumnya kita memiliki beberapa nama kandidat dan akhirnya DPD dan desk sepakat mengajukan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah sebagai bakal calon gubernur-wakil gubernur yang akan didukung partai tersebut," kata Ketua DPD PDIP Aceh Karimun Usman di Banda Aceh, Kamis.

Ia menjelaskan, DPD PDIP Aceh mendukung pasangan tersebut sebagai bakal calon gubernur-wakil gubernur pada periode 2017, namun untuk penetapan tersebut pihaknya masih menunggu keputusan dari DPP PDIP.

Menurut dia, pemberian dukungan terhadap bakal calon orang nomor satu dan nomor dua tersebut tidak terlepas dari penilaian terhadap kesetiaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan memperhatikan masyarakat di seluruh gampong/desa di provinsi setempat.

Ia mengatakan, PDIP sangat disiplin dalam menetapkan bakal calon kepala daerah yang akan diusung atau akan didukung oleh partai tersebut pada pilkada yang akan berlangsung pada 2017.

"Dari tujuh provinsi yang akan melaksanakan pilkada, satu pun daerah belum turun keputusan DPP terhadap pasangan mana yang akan didukung partai pada Pilkada 2017," katanya.

Dalam pertemuan dengan wartawan di Kantor DPD PDIP Aceh tersebut, Karimun Usman turut didampingi Sekretaris DPD PDIP Aceh, Sekretaris Rifky Tajuddin dan Sulaiman Badai.

Pasangan bakal calon Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah yang maju melalui partai politik pada Pilkada Aceh 2017 saat ini diusung oleh empat partai politik, yakni Partai Demokrat, Partai Nasional Aceh, Partai Damai Aceh dan Partai Kebangkitan Bangsa.

Pewarta: Muhammad Ifdhal
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016