Sukabumi (ANTARA News) - Suhendra Asido Hutabarat, kuasa hukum Gatot Brajamusti,  membantah padepokan milik Gatot dijadikan tempat ritual untuk menggunakan sabu-sabu.

"Tidak benar informasi bahwa rumah dan padepokan milik AA Gatot yang berada di Jalan Cikiray, Desa Sukamanah, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi kerap digunakan untuk pesta nyabu," katanya di Sukabumi, Selasa.

Menurut dia, berita-berita tersebut seluruhnya hoax saja dengan tujuan ingin menjatuhkan kredibilitas kliennya.  

"Kami meminta kepada siapapun jangan cepat percaya dengan adanya informasi yang belum tentu kebenarannya. Ini dibuktikan dari hasil penggeledahan yang dilakukan polisi di rumah dan padepokan milik Aa Gatot di Sukabumi pada Selasa, (6/9)," tambahnya.

Suhendra juga membantah ada murid Aa Gatot yang melihat pesta sabu dan menonton video tidak senonoh atau "film blue" saat melakukan ritual. "Jelas semua itu adalah berita hoax," katanya.

Kuasa hukum lainnya dari Gatot Brajamusti, Muhammad Mahdi menambahkan penggeledahan di rumah Gatot Brajamusti dilakukan selama hampir empat jam. 

Tim yang melakukan penggeledahan di rumah dan padepokan milik AA Gatot tidak menemukan barang-barang yang menjerat kliennya.

Dia mengaku ada beberapa barang yang disita pihak kepolisian seperti dokumen, CD, kaset, foto dan lain-lain.

"Mungkin barang itu ada kaitannya untuk melakukan pengembangan lain," tambahnya.

Pewarta: Aditya A Rohman
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016