"Untuk impor garam, itu adalah persoalan klasik. Kami inginkan Komisi IV dan VI DPR RI meng-enforce agar tak ada lagi impor saat panen," kata Menteri Susi dalam Rapat Kerja dengan Komisi IV DPR RI di Jakarta, Rabu.
Menurut Susi, dengan adanya impor garam saat panen sama saja dengan membuat upaya KKP yang membantu produksi garam selama ini menjadi seperti sia-sia.
Menteri Kelautan dan Perikanan memaparkan, hal yang bisa dilakukan antara lain adalah meminta PT Garam untuk menyerap sebanyak-banyaknya hasil produksi garam rakyat.
Selain itu, ujar dia, perlu pula ada kebersamaan dengan Kementerian Perdagangan karena persoalan impor garam yang klasik ini, di antaranya karena kepentingan segelintir importir yang ingin meraih keuntungan yang sangat besar.
Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016