Sidoarjo (ANTARA News)- Lapindo Brantas Inc membayar ganti rugi kepada 108 pemilik lahan persawahan seluas 18,7 hektare yang terkena luapan lumpur atau gagal panen. Pembayaran dilakukan oleh anak perusahaannya Minarak Lapindo Jaya Inc, Senin (9/4) di Gedung Eks BTPN Jalan Sultan Agung Sidoarjo dengan dana disiapkan sebesar Rp540.175.680. "Seharusnya ganti rugi ini dibayarkan pada 112 pemilik lahan, yang terdiri dari 108 pemilik lahan dari Desa Mindi dan empat orang dari Desa Jatirejo," ujar Koordinator eksternal Lapindo Brants Inc, Aris Setyo Budi, di Sidoarjo. Namun saat ini, katanya, baru bisa dicairkan untuk 108 pemilik lahan dari Desa Mindi saja, karena yang empat orang dari Jatirejo masih dalam proses verifikasi dan persetujuan antara Timnas dan Lapindo. Ini artinya sudah 1.334 orang yang sudah terbayarkan ganti rugi lahan gagal panennya. Pemberian ganti rugi gagal panen kali ini merupakan yang ke-lima kalinya, yakni dilakukan 28 Maret lalu hingga 9 April. Tahap pertama dilakukan pada 14 Juli 2006 sampai 20 Oktober 2006. Sedangkan tahap kedua dilakukan pada 31 Oktober 2006. Untuk tahap ketiga dilakukan pada 10 Nopember 2006, sementara tahap empat pada 4-17 Januari 2007. Perhitungan pemberian ganti rugi, yakni satu kali panen untuk satu ha tanaman dianggap menghasilkan gabah empat ton yang dinilai Rp1,8 juta. Sedangkan satu tahun dianggap terdapat tiga kali masa panen. Namun pembayaran ini dilakukan untuk dua tahun sekaligus. Maka, jika dibayar dua tahun, yakni enam kali panen dikali Rp1,8 juta menjadi Rp10,8 juta untuk tiap ha. Sementara itu, total dana yang sudah terbayar hingga hari ini mencapai Rp10.448.098.395 untuk 1.334 orang dengan luas tanah 275,2 ha. Masih Ditutup Sementara itu, Kasatlantas Polwiltabes Surabaya, AKBP M.Iqbal dalam siaran persnya, Senin (9/4) menyatakan, Jalan Raya Porong arah Malang saat ini masih belum bisa dibuka. Meski Timnas Penanggulangan Semburan Lumpur di Sidoarjo (PSLS) menyatakan jalur itu sebenarnya bisa dilewati kendaraan besar. "Tetapi kami tetap menutup Jl Raya Porong tersebut, karena masih banyak kendaraan dan alat berat yang lalu lalang untuk penanggulangan lumpur," tuturnya. Selain berbahaya bagi pengendaraan, jalur itu akan berpotensi macet, karena air lumpur masih menggenangi bahu jalan. Sementara itu, pihaknya tetap mensurvei kondisi Raya Porong, jika nanti alat berat tidak lalu lalang di siang hari, maka jalur tersebut akan dipertimbangkan dibuka lagi.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007