Jambi (ANTARA News) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap 10 orang yang berhasil diamankan dalam penggerebekan salah satu rumah di Pulau Pandan yang dikenal sebagai kampung narkoba di Jambi.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Ade Safari melalui Kasubdit III Narkoba AKBP Agus, di Jambi Minggu, mengatakan selain masih terus diperiksa, sepuluh orang tersebut setelah dites urine hasilnya positif mengkonsumsi narkoba.

"Hasilnya positif, tetapi masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata AKBP Agus.

Penyidik Polda belum bisa menyebutkan siapa yang merupakan bandar dari sepuluh orang tersebut, karena ketika diperiksa tidak ada yang mengakui barang bukti berupa beberapa paket ganja kering tersebut.

Polisi masih mencurigai barang itu adalah milik salah satu pelaku dan sampau saat ini mereka tidak ada yang mengaku, sehingga polisi belum bisa menyebutkan siapa bandarnya dan statusnya masih diperiksa.

Sebelumnya, dalam penggerebekan tersebut, sejumlah anggota polisi saat penangkapan dikepung dan dilempari oleh sejumlah warga yang merupakan keluarga mereka.

Bahkan, anggota polisi sempat mengeluarkan beberapa kali tembakan peringatan agar massa membubarkan diri.

Polisi dari penggerebekan itu, selain mengamankan 10 orang, juga menyita barang bukti berupa dua paket ganja, timbangan digital, belasan unit telepon genggam, dan beberapa unit sepeda motor.

Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016