Sanur, Bali (ANTARA News) - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Ginandjar Kartasasmita mendesak pemerintah agar membubarkan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan mengembalikan semua praja ke daerah untuk melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi setempat. "Kita desak agar pemerintah tegas, bubarkan!" katanya, seusai menerima dukungan amandemen konstitusi dari Partai Damai Sejahtera (PDS) dalam Munas Luar Biasa PDS di Sanur, Bali, Selasa. DPD pada Rabu (1/4) menurunkan tim ke IPDN untuk mengusut kasus tewasnya praja IPDN asal Sulawesi Utara (Sulut), Cliff Muntu. Selanjutnya, DPD akan membentuk Pansus kalau Pemerintah tetap akan meneruskan IPDN. Jika pemerintah tidak membubarkan IPDN, lanjut Ginandjar, DPD akan meminta DPR menghentikan kucuran anggaran untuk IPDN. Pembubaran IPDN diusulkan dengan dua alternatif. Pertama, mengembalikan praja ke daerah. Kedua, tidak lagi menerima praja baru. Terkait meninggalnya mahasiswa IPDN, Ginanjar mengatakan lembaga pendidikan yang mengembangkan kekerasan harus dihentikan. "Pertama-tama tentu saya sangat menyesalkan peristiwa tersebut. Kalau ini terjadinya pertama kali mungkin bisa dilihat sebagai sebuah kecelakaan dalam kegiatan perpeloncoan, yang biasa dilakukan oleh mahasiswa lama terhadap mahasiswa baru yang menjadi tradisi di berbagai perguruan tinggi," katanya. Ia menilai ada kekeliruan dalam falsafah dan format pendidikan di IPDN yang nampaknya mencoba meniru lembaga pendidikan keperwiraan di akademi militer. Tetapi, kata Ginandjar, akademi militer dirancang untuk menghasilkan "perwira", sehingga meskipun ada perpeloncoan dan mungkin ada kecelakaan, tetapi tidak pernah ada kadet-kadet yang tewas di tangan seniornya. "Apa yang terjadi di IPDN adalah keberutalan yang dilembagakan. Dengan cara pendidikan seperti itu, yang dihasilkan bukan orang-orang yang berjiwa perwira, tetapi preman-preman. Mahasiswa baru IPDN itu nanti akan memperlakukan hal yang sama pada yuniornya karena sudah jadi tradisi," tambah Ginandjar. Karena itu, katanya, DPD menyarankan agar IPDN seperti yang ada sekarang ini dibubarkan saja. Sebagai gantinya dibuat lembaga pendidikan seperti yang ada di lingkungan TNI di luar sistem akademi militer. "TNI merekrut sarjana dan memberikan pendidikan dasar keperwiraan selama satu tahun. Rekruitmen calon camat pun bisa dilakukan dengan cara itu. Sarjana-sarjana terbaik dari perguruan tinggi di bidang administrasi publik, FISIP dan hukum, diberi pendidikan kepemerintahan setahun termasuk pelatihan fisik," katanya. Cara lainnya, kata Ginandjar, tamatan SMU yang terbaik dari seluruh penjuru tanah air diberi beasiswa sampai lulus perguruan tinggi dan melanjutkan ke pendidikan pemerintahan tersebut. Ia mengemukakan cara itu lebih murah, lebih efektif dan lebih menjamin calon-calon camat, pegawai Depdagri dan Pemda yang berkualitas termasuk secara akademik. "Saya sarankan segera saja, secepatnya IPDN dibubarkan dan para mahasiswanya dikembalikan ke perguruan tinggi di daerah masing-masing untuk menyelesaikan kesarjanaannya. Setelah tamat dikumpulkan lagi setahun untuk dapat pendidikan khusus pamong praja. Jangan ditunda-tunda lagi karena sudah sangat jauh salah kaprahnya," kata Ginandjar. (*)

Copyright © ANTARA 2007