Bandung (ANTARA News) - Wakil Ketua Umum Panitia Pekan Olahraga Nasional XIX/2016 Deddy Mizwar menyayangkan penyamaran gambar (blur) atlet renang PON XIX/2016 Jabar yang dilakukan oleh salah satu stasiun televisi swasta.

"Ya, ini harus dibahas lagi aturannya (dari KPI) seperti apa. Mungkin televisi parno kalau memperlihatkan tayangan sesuatu yang mungkin dilarang oleh KPI," kata Deddy Mizwar di sela-sela kunjungan ke Media Center Utama PON XIX/2016 di Trans Hotel Bandung, Senin malam.

Ia meminta Komisi Penyiaran Indonesia dan stasiun televisi "duduk bersama" untuk membahas aturan penayangan cabang olahraga yang menampilkan bagian tubuh atlet seperti renang.

"Ini sekarang harus duduk lagi bersama-sama. Apakah begitu yang benar. Jangan-jangan seperti tayangan yang pakai kebaya lagi (kasus tayangan kebaya Puteri Indonesia diblur di salah satu stasiun tevelisi," ujar Deddy Mizwar.

Menurut dia, jika tidak ada aturan tegas untuk tayangan olahraga untuk cabang renang maka televisi akan khawatir kena tegur KPI saat menayangkan berita tersebut.

"Saya kira ini yang jadi masalah, sampai sejauh mana yang harus diblur, pokoknya jangan sampai televisi jadi parno," katanya.

Sementara itu terkait penyamaran gambar (blur) atlet renang PON XIX/2016 Jabar yang dilakukan oleh salah satu stasiun televisi swasta disebut bukan perintah Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Tidak ada (perintah terkait penyamaran gambar)," kata Komisioner KPI Nuning Rodiyah melalui pesan singkat di Jakarta, Senin.

Nuning mengatakan KPI sedang melakukan verifikasi tayangan yang menjadi viral di media sosial tersebut.

"Saya sedang verifikasi klip tayangan. Nanti setelah ada putusan resmi dari KPI saya kabari," katanya.

Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016