Jakarta (ANTARA) - Organisasi Anti-Doping Indonesia (IADO) tengah menyiapkan tambahan dalam pelaksanaan dopping control untuk para atlet yang mengikuti Pekan Olahraha Nasional (PON) XXI Aceh dan Sumatera Utara.

"IADO maupun KONI sedang mencoba untuk merevisi kegiatan dopping control tanpa harus melanggar World Anti-Doping Code," ujar Ketua Umum IADO Gatot S. Dewa Broto saat dikonfirmasi melalui sambungan telpon di Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, selama ini kegiatan dopping control yang dilakukan dalam ajang PON hanya berupa pemeriksaan (testing) kepada para atlet.

Namun, kata dia, IADO mengupayakan agar dalam pelaksanaan PON XXI Aceh dan Sumatera Utara, kegiatan dopping control tidak hanya terkait pemeriksaan namun juga edukasi dan investigasi.

Gatot menjelaskan, pelaksanaan PON di dua provinsi ini merupakan yang pertama kali digelar sejak pertama kalinya diselenggarakan di Kota Surakarta pada tahun 1948 silam.

Oleh sebab itu, kata dia, harus ada persiapan yang sangat komprehensif untuk pelaksanaan PON yang akan berlangsung sekitar enam bulan lagi.

Gatot menyebutkan, salah satu kegiatan wajib pada PON sebagai kompetisi paling bergengsi tingkat nasional itu yakni dopping control, sehingga IADO juga mempersiapkan segalanya untuk mendukung kelancaran kompetisi, termasuk penambahan kegiatan tersebut.

"Kami sedang menggodok kegiatan tambahan ini dan setelah cuti bersama Hari Raya Lebaran harus tuntas," ujarnya.

Gatot mengatakan, perubahan kegiatan tersebut telah dikemukakan kepada pihak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dalam rapat bersama di Kantor Pusat KONI beberapa waktu lalu.

Pihak KONI, kata dia, juga bisa memahami karena IADO juga harus mempertanggungjawabkan kepada World Anti Doping Agency (WADA).

"Pada PON PON sebelumnya boleh saja hanya testing, tetapi kali ini tidak boleh," ujarnya merujuk pada ketentuan dari WADA.

Gatot menambahkan, upaya memperluas ruang lingkup kegiatan dopping control itu juga tidak berdampak pada adanya penambahan anggaran.


 

Pewarta: Aloysius Lewokeda
Editor: Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024