Canberra (ANTARA News) - Harian "Sydney Morning Herald" (SMH) Australia, Kamis, menyoroti apa yang disebutnya kebijakan Garuda Indonesia yang memberikan bonus tiga persen kepada para pilotnya yang berhasil menghemat bahan bakar dalam setiap penerbangan. Kebijakan tersebut diduga telah mendorong pilot GA-200 yang terbakar saat mendarat di Bandara Adisutjipto, Yogyakarta, Maret lalu, untuk melakukan pendaratan saat kecepatan pesawat mencapai 400 km per jam. Mengutip pendapat Ketua Asosiasi Pilot Garuda, Kapten Stephanus, SMH menyebutkan kebijakan Garuda tentang efisiensi bahan bakar bagi setiap pilotnya dapat "membahayakan" keselamatan penerbangan. "Perusahaan memberikan tambahan bayaran kepada para pilot jika mereka dapat menghemat bahan bakar. Mungkin ini mengganggu pilot," kata Kapten Stephanus, seperti dikutip Koresponden SMH di Jakarta, Mark Forbes. SMH menyebutkan berdasarkan hasil investigasi sementara kecelakaan pesawat Boeing 737-400 Garuda yang menewaskan 21 dari 140 penumpangnya, termasuk lima warganegara Australia pada 7 Maret lalu, kecepatan pesawat naas itu saat menyentuh landasan mencapai lebih dari 400 km per jam. Kelima warga negara Australia yang tewas dalam kecelakaan itu adalah Allison Sudradjat (Minister Counsellor AusAID), Brice Steel (Manager Australian Federal Police), Mark Scott (Team Leader Regional Engagement Team), Elizabeth O`Neill OAM (Counsellor Public Affairs), dan Morgan Mellish (Jurnalis Australian Financial Review). (*)

Copyright © ANTARA 2007