Banjarmasin (ANTARA News) - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kantor Informasi Penyuluhan Pertanian, Perkebunan dan Kehutanan (KIPPK) Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan nekad melakukan penikaman dengan senjata tajam jenis cemeti terhadap atasannya dengan alasan tidak terima atas rencana mutasi atas dirinya. Dari laporan yang diterima ANTARA News dari Dispen Polda Kalsel di Banjarmasin, Sabtu PNS pelaku penusukan yaitu Ir.Mukni (44) terhadap Kepala KIPPK Tabalong Ir.Mochammad Rochekan (45). Menurut Kadispen Polda Kalsel AKP Puguh Raharjo,S.IP kasus tersebut ditangani Polres Tabalong dan petugas telah memeriksa pelaku maupun korban. Menurut pengakuan korban kepada petugas, dirinya sempat menghindar bersamaan pelaku menikamkan menuju arah korban dengan sebuah senjata tajam jenis cemeti dan sebuah benda lainnya yang disebut sebagai jimat atau ajian. Namun upaya korban menangkis tikaman dengan senjata tajam, mengakibatkan jari tangn korban mengali luka sayatan. Sedangkan pelaku kepada petugas mengakui perbuatannya dan beralasan tersinggung dan tidak terima rencana mutasi atas dirinya. Menurut pelaku, setelah mendengar rencana mutasi atas dirinya langsung mendatangi atasannya untuk minta penjelasan dan alasan atas keputusan mutasi ke BPP Tanjung. Namun terjadi perdebatan hebat antara Kepala KIPPK dengan stafnya itu, dan pelaku mengambil sebilah senkata tajam jenis cemeti dari balik bajunya dan mencoba menusukannya ke korban yang persis berada di depannya. Melihat gerakan mencrigakan dari pelaku, korban langsung mengambil ancang-ancang dan berhasil menangkis tikaman pelaku dengan tangan kanannya, namun karena tangkisan tersebut jari tangan korban mengalami luka sayatan.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007