Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) berkomitmen untuk menjadi parlemen modern, yang salah satunya dengan memanfaatkan fungsi media sosial.

"DPR berkomitmen untuk terus membangun salah satunya dengan media sosial karena DPR berkomitmen untuk menuju parlemen modern," kata Sekretaris Jenderal DPR RI Winantuningtyastiti di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan, media sosial digunakan agar masyarakat lebih mudah mengakses hasil kerja DPR dan anggota dewan lebih mudah menerima aspirasi masyarakat.

"Jadi, karakteristik ini antara lain adalah seberapa besar proses-proses kerja ini berbasiskan terknologi informasi," kata Winantuningtyastiti.

DPR saat ini memiliki sejumlah akun resmi media sosial, yaitu Twitter dengan jumlah posting 30.300 dengan follower 53.600, Facebook dengan 50.790 posting dan like sekitar 67.097 Terdapat juga akun Instagram dengan 675 posting dan 20.000 follower, serta YouTube dengan 2.126 video yang di-subscribe 337 akun.

"Kami ingin terus menjaga para follower ini dan memanfaatkan mereka untuk hal-hal positif," ucap Winantuningtyastiti.

Pewarta: Try Reza Essra
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2016