Jambi (ANTARA News) - Dua alat berat dikerahkan untuk mengevakuasi 11 penambang emas ilegal yang tertimbun di lobang galian saat mencari emas di Kabupaten Merangin, kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi Arief Munandar.

"Sekarang dua alat berat jenis eskavator baru mau menuju ke lokasi tambang, butuh waktu enam jam untuk sampai ke lokasi tersebut," katanya di Jambi, Jumat.

Penambang emas ilegal atau biasa disebut Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) sebanyak 11 orang itu melakukan penambangan dengan metode membuat lubang galian atau lubang jarum sedalam antara 30-50 meter.

Diduga saat menggali pekerja menemukan lobang lama yang sudah berisi air dan saat itu juga terjadi hujan, sehingga air dan lumpur masuk ke lubang tambang mereka dan menyebabkan 11 penambang terjebak di dalam lubang jarum tersebut dan diduga meninggal.

Lokasi yang menjadi tambang emas tersebut tepatnya berada di Desa Simpang Parit, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten setempat. 11 penambang dinyatakan tertimbun sejak Senin (24/10).

"Lubang galian terus berisi air, tujuh unit mesin pompa tidak mampu menyedot dan mengeringkan air di dalam lubang galian tambang emas itu. Sebab itu evakuasi 11 korban hingga kini tidak bisa dilakukan," kata Arief.

Arief mengatakan pencarian akan terus dilakukan hingga lima hari ke depan. Namun jika tidak ada hasil maka selanjutnya akan ada pembicaraan pemerintah bersama 11 pihak keluarga penambang tersebut.

"Dengan alat berat nanti kita upayakan bongkar. Lubang tambang mereka itu berada di bawah aliran sungai Batang Merangin. Mungkin air sungai sudah masuk sehingga lubang terus berisi air," katanya menjelaskan.

Saat ini Tim SAR yang terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, BPBD serta warga sejak Senin hingga saat ini masih berada di lokasi. Musibah tertimbunnya 11 penambang emas ilegal di lubang jarum ini merupakan kejadian terbesar.

Penambang emas ilegal yang dinyatakan tertimbun itu yakni yakni Tami (45), Yungtuk (30), Siam (28), Hamzah (55), Jurnal (21), Catur (24) dan Guntur(34). Semuanya merupakan warga Sungai Nilau Kecamatan Sungai Manau, Merangin.

Kemudian Cito (25) dan Zulfikar (25) merupakan warga Perentak Kecamatan Pangkalan Jambu, Merangin. Sedangkan dua orang lainya yakni Dian Arman (53) dan Erwin (44) merupakan warga Desa Air Batu Kecamatan Renah Pembarap, Merangin.

Pewarta: Dodi Saputra
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016