... adalah anak Indonesia, masa depan mereka juga tergantung kepada kita semua, oleh sebab itu harus selalu dijaga dan dilindungi...
Padang Pariaman, Sumatera Barat (ANTARA News) - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, menyebutkan, pemerintah sedang berupaya memulihkan mental keluarga Intan Olivia Marbun (2,5), korban ledakan bom di Gejera Oikumene, Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Selain balita perempuan ini, masih ada tiga lagi balita perempuan yang terluka bakar dan dalam perawatan serius di rumah sakit setempat. Mereka adalah  Triniti Hutahaean (3), Alvaro Aurelius Tristan Sinaga (4), dan Anita Kristabel Sihotang (2).

"Pascakejadian memilukan itu kementerian langsung berkoordinasi bersama Badan Pemberdayaan Perempuan Provinsi Kalimantan Timur untuk memberikan penguatan mental kepada keluarga korban," kata Yembise, di Padangpariaman, Selasa.

Ia mengatakan kementerian itu juga terus berkoordinasi dengan polisi mengusut tuntas motif dari peristiwa yang menewaskan seorang balita perempuan itu.

"Setiap anak Indonesia dijamin dan dilindungi itu sangat jelas diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28 B ayat 4, yang berbunyi: Negara melindungi setiap anak hak dan tumbuh kembang mereka," ujarnya.

Ia mengimbau seluruh elemen masyarakat dapat belajar dan mengambil hikmah dari insiden mematikan itu.

Hal positif yang harus disikapi, menurut Yembisa, adalah bahwa keluarga, pihak sekolah, pemerintah harus lebih sigap dan tegas dalam melindungi anak-anak.

"Mereka adalah anak Indonesia, masa depan mereka juga tergantung kepada kita semua, oleh sebab itu harus selalu dijaga dan dilindungi," jelasnya.

Ke depan beberapa antisipasi yang harus dilakukan semua pihak di antaranya sosialisasi, upaya preventif, dan gotong royong dari segala lini.

Pada Minggu pagi (13/11), jemaat di Gereja Oikumene, Kecamatan Loa Janan Ilir, Samarinda, Kalimantan Timur dikejutkan ledakan bom molotov yang kemudian menewaskan Marbun.

"Pelaku sudah diamankan berinisial J," kata Kepala Divisi Humas Kepolisian Indonesia, Inspektur Jenderal Polisi Boy Amar. Kata "diamankan" yang dia maksud adalah ditangkap dan ditahan. 

Dari seluruh aktivitas teror mematikan di Indonesia, sangat jarang pelaku bisa ditangkap hidup-hidup hanya sesaat setelah terduga itu beraksi. 

Amar mengatakan, J diduga terkait jaringan teroris kelompok JAD Kalimantan Timur yang memiliki koneksi dengan jaringan Anshori di Jawa Timur.

Pewarta: Altas Maulana
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016