Jakarta (ANTARA News) - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi menyakini penerimaan cukai dari hasil tembakau akan meningkat pada Desember dan bisa memberikan kontribusi kepada pendapatan negara, meski realisasinya saat ini belum optimal.

"Penerimaan cukai hasil tembakau dan minuman akan melonjak di bulan 12," kata Heru di Jakarta, Jumat.

Heru mengatakan potensi peningkatan penerimaan tersebut terjadi karena PMK 20/PMK.04/2015 telah menegaskan pembayaran pita cukai tidak boleh melebihi tahun fiskal, seperti yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya.

"Transaksi yang dilakukan pada tahun 2016, harus selesai di 31 Desember. Dengan demikian, pembelian pita cukai bulan November dan Desember, mesti dibayar pada akhir Desember," katanya.

Oleh karena itu, kenaikan tarif cukai rokok pada 2017, akan dimanfaatkan oleh produsen rokok untuk menambah produksi menjelang akhir 2016, karena mereka ingin menggunakan pita cukai dengan tarif lama.

"Kenaikan tarif tahun depan akan memicu adanya tambahan produksi untuk mengambil kesempatan dari perbedaan tarif 2016 dan 2017," ujarnya.

Untuk itu, Heru optimistis penerimaan bea dan cukai pada akhir 2016 akan mencapai kisaran 97,15 persen, karena lonjakan pendapatan dari cukai bisa mencapai Rp40 triliun pada Desember, meski saat ini realisasi baru mencapai kisaran 73 persen.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat realisasi penerimaan bea cukai hingga 24 November 2016 telah mencapai Rp128,8 triliun atau sekitar 70 persen dari target Rp184 triliun.

Pencapaian bea cukai ini sedikit lebih rendah dibandingkan periode sama tahun lalu, yang pada waktu itu, telah mencapai Rp135,5 triliun.

Realisasi bea masuk telah mencapai Rp28,1 triliun atau 84,19 persen dari target Rp33,3 triliun, cukai Rp98,2 triliun atau 66,34 persen dari target Rp148,1 triliun dan bea keluar Rp2,54 triliun atau 101,66 persen dari target Rp2,5 triliun.

Dari cukai tersebut, penerimaan hasil tembakau baru mencapai Rp93,7 triliun atau 66,14 persen dari target Rp141,7 triliun, ethil alkohol Rp145,7 miliar atau 96,2 persen dari target Rp146,6 miliar dan minuman mengandung ethil alkohol Rp4,3 triliun atau 83,43 persen dari target Rp5,2 triliun.

Tahun lalu, dalam periode yang sama, realisasi bea masuk mencapai Rp27,4 triliun, cukai Rp104,8 triliun dan bea keluar Rp3,2 triliun.

Pewarta: Satyagraha
Editor: Heppy Ratna Sari
Copyright © ANTARA 2016