Beijing (ANTARA News) - Dua perusahaan importir perikanan China melapor ke Kedutaan Besar RI di Beijing bahwa mereka menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh sebuah perusahaan fiktif di Medan, Sumatera Utara.

Beijing Huide Hongtai International Trading Co.Ltd dan Marina Foods Limited mengaku telah ditipu oleh sebuah perusahaan fiktif Chen Marine milik James Chow di Medan, Sumatera Utara.

Kedua perusahaan menyatakan telah mengirimkan uang muka 30 persen dari nilai kontrak pembelian barang namun sampai sekarang belum menerima pesanan mereka.

Berdasar dokumen Beijing Huide Hongtai International Trading Co.Ltd yang diterima Antara di Beijing, Rabu, perusahaan tersebut telah memesan lima kontainer ikan layur.

"Setelah negosiasi harga dan persyaratan disepakati, termasuk harga, kami mentransfer uang 57.120 dolar AS atau 30 persen dari nilai kontrak yakni 190.400 dolar AS ke rekening yang diberikan perusahaan tersebut," ungkap Direktur Eksekutif Beijing Huide Hongtai International Trading Co.Ltd, Eric Xing.

Setelah menerima pembayaran pada 9 Desember, perusahaan James Chow di Medan mengirimkan sejumlah foto yang menggambarkan barang yang dipesan telah disiapkan, dan siap dikirim.

Namun, menurut Eric Xing, barang pesanannya tidak pernah sampai, karena itu kemudian dia memutuskan mengirimkan dua stafnya ke Medan untuk melakukan pengecekan.

"Setelah tiba di alamat yang diberikan ternyata perusahaan itu tidak ada, dan hingga kini kami tidak dapat menghubungi yang bersangkutan," katanya.

Eric Xing mengatakan perusahaan lantas mendatangi Konsulat Jenderal Tiongkok di Medan, serta melaporkan kasus penipuan tersebut ke Kepolisian Daerah Sumatera Utara.

Kejadian serupa dialami Marina Foods Limited, yang telah mengirimkan uang senilai 25.000 dolar AS sebagai uang muka untuk pembayaran satu kontainer ikan layur, dua kontainer jaket kulit dan dua kontainer ikan layur yang sebagian akan dikirim ke Vietnam.

"Namun setelah uang ditransfer James Chow tidak pernah dapat dihubungi baik melalui saluran telepon maupun surat elektronik," kata Direktur Utama Marina Foods Limited Rose Wang dalam dokumen tertulisnya.

KBRI di Beijing bersama kepolisian Indonesia dan Tiongkok sedang menindaklanjuti laporan itu.

Dalam dokumen yang diterima KBRI Beijing, James Chow memilliki identitas berupa paspor, Kartu Tanda Penduduk dan dan SIM A palsu.

Dokumen perusahaan termasuk perizinan dari Kementerian Perikanan dan Kelautan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga terbukti palsu.

"Kami terus berupaya agar kasus ini dapat dituntaskan dan pihak yang dirugikan dapat menerima kembali uang yang telah dikirimkan. Selain itu, kami juga telah memberikan daftar perusahaan perikanan resmi dan terdaftar kepada mereka agar tidak lagi tertipu," kata Atase Perdagangan KBRI Beijing Dandy Iswara.

Ia menambahkan bahwa kejadian itu tidak membuat kedua perusahaan Tiongkok ingin berhenti bekerja sama dengan perusahaan Indonesia.

Pewarta: Rini Utami
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016