Washington (ANTARA News) - Kongres Amerika Serikat (AS) hari Kamis (26/4) memberi persetujuan ahir pada rancangan undang-undang biaya perang, yang memulai penarikan pasukan dari Irak pada 1 Oktober, yang diancam veto Presiden George W. Bush dalam pertikaian tersengitnya dengan Kongres pimpinan Demokrat itu. Senat AS meloloskan rancana 124 miliar dolar (sekitar Rp1,1 triliun) itu lewat 51-46 suara, sehari sesudah badan pembuat undang-undang tersebut nyaris membersihkan majelis rendah Dewan Perwakilan Rakyat di tengah tuduhan keras Gedung Putih bahwa rancangan itu adalah tanda menyerah. Senator Robert Byrd, anggota Demokrat di Kongres selama perang Vietnam dan zaman Nixon, menuduh Bush menyesatkan rakyatnya. Sedangkan, Republikan yang menjadi asal partai Bush menggemakan tuduhan bahwa Demokrat mencoba mencuri kesempatan. "Presiden gagal dalam tugasnya membawa perdamaian dan ketenangan pada rakyat Irak. Sudah waktunya, lewat waktu, untuk arah baru di Irak," kata Byrd dalam perbantahan di Senat. Bush bersumpah memveto undang-undang apa pun dengan jadwal penarikan tentara AS dari Irak. Rancangan undang-undang itu akan membiarkan pemberontak dan teroris Al Qaida menunggu AS keluar, menjamin kegagalan di Irak dan mengancam keamanan AS, katanya. "Adalah mengejek jika mereka menahan uang dari tentara guna meraih ketenaran dalam hubungan masyarakat," kata wanita juru bicara Gedung Putih, Dana Perino. Veto Bush akan memperpanjang kebuntuan dua bulan, yang dikatakan pejabat Departemen Pertahanan AS (Pentagon) dapat menyebabkan ketegangan dalam pembiayaan bagi tentara AS di Irak dan Afganistan. Ia mendesak, Kongres segera mensahkan rancangan itu, sehingga kedua pihak dapat menyusun kesepakatan. Sesaat sesudah Bush menolak rancangan undang-undang itu, semua pihak akan melihat dia segera menjumpai pemimpin Kongres untuk merundingkan rancangan undang-undang anggaran, yang dia bisa tandatangani, kata Perino. Itu akan menjadi veto pertamanya sejak Demokrat mengendalikan kedua majelis Kongres pada November 2006 atas rencana penarikan tentara AS dari Irak. Pada Kamis, dua senator Republikan, yang senantiasa menentang kebijakan perang Bush, bergabung dengan Demokrat dalam mensahkan rancangan undang-undang tersebut. Demokrat menyatakan bahwa kebijakan Bush gagal, menempatkan tentara AS dalam keadaan tidak menang di tengah sengketa saudara, yang harus dipecahkan oleh rakyat Irak dan pemerintahnya. Rancangan undang-undang diloloskan pekan ini tersebut akan membiayai gerakan tentara AS di Irak dan Afganistan sampai 30 September, tapi juga menentukan penarikan pasukan dari Irak dengan tujuan sebagian besar tentara negara adidaya itu keluar pada April 2008. Bush pada Januari memerintahkan penambahan 21.000 tentara AS ke Irak untuk menambah ke-140.000 tentara, yang sudah ditempatkan di sana, berupaya mengatasi pembunuhan aliran dan memperkuat pemerintah Perdana Menteri Irak, Nuri Maliki. Demokrat dan pengecam lain menyatakan penambahan pasukan tersebut tidak akan berhasil, karena masalahnya terletak di rakyat Irak. "Tenggat penarikan tentara AS adalah satu-satunya cara nyata untuk mendorong rakyat Irak bertanggungjawab bagi masa depannya," kata Senator senior Demokrat, Edward Kennedy hari Kamis. Langkah itu akan membantu Bush mulai menarik tentara AS pada 1 Juli 2007, jika ia tidak bisa menjamin Kongres bahwa Irak membuat kemajuan pada perdamaian dan rujuk politik. Dengan jaminan seperti itu pun, penarikan harus dimulai pada 1 Oktober 2007, dengan tujuan penyelesaian penempatan kembali dalam enam bulan, demikian laporan kantor berita transanasional layaknya AFP, DPA, dan Reuters.. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007