Banjarmasin (ANTARA News) - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ulin Banjarmasin, Kalimantan Selatan Suciati mengatakan, hingga Januari 2017 Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) belum melunasi biaya pelayanan kesehatan kepada RSUD Ulin sebesar Rp40 miliar.

"Jumlah tagihan yang harus dibayarkan BPJS kepada RSUD Ulin tersebut adalah Nopember dan Desember 2016 dengan total tagihan sebesar Rp40 miliar," ujar Direktur RSUD Ulin Banjarmasin Suciati, di Banjarmasin, Rabu.

Menurut dia, manajemen RSUD Ulin telah berupaya melakukan penagihan kepada BPJS, baik berupa surat maupun melakukan pertemuan langsung, namun tidak ada penyelesaian hingga Januari 2017.

Akibat belum dibayarnya dua pelayanan kesehatan BPJS tersebut, jelas dia, maka hal itu berdampak pada ketersediaan obat-obatan dan lainnya.

Bahkan, menurut dia, jika pembayaran kewajiban BPJS kepada RSUD Ulin tidak juga direalisasikan hingga Akhir Januari 2017, maka tunggakan semakin bertambah dan hal itu tentunya menjadi beban manajemen RSUD Ulin.

Diutarakannya, untuk melayanai pasien pengguna BPJS dalam satu bulannya paling tidak harus menyediakan dana sebesar Rp15 miliar lebih.

Lebih lanjut dia mengemukakan, jika dibandingkan tahun 2015 lalu, pembayaran pelayanan kesahatan BPJS kepada manajemen RSUD Ulin cukup lancar dan tidak ada tunggakan tagihan.

Untuk itu, dia meminta, agar BPJS secepatnya melunasi utang kepada manajen RSUD Ulin, sehingga pelayanan dapat berjalan dengan baik kepada pengguna BJPS kesehatan di Kalimantan Selatan.

Kemudian, terang dia, khusus untuk pelayanan kesehatan melalui Jamkesda hingga saat ini tidak ada kendala pembayaran dan berjalan dengan baik.

"Untuk satu tahun rarta-rata anggaran dikeluarkan untuk Jamkesda di RSUD Ulin sebesar Rp7,5 miliar, untuk tahun 2017 sudah dianggarkan sebesar Rp 3,5 miliar. Kalau jumlah tersebut masih kurang, maka akan ditambah pada APBD Perubahan Kalsel 2017," demikian tegasnya.

Pewarta: Sukarli
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017